Home / Tak Berkategori

Jumat, 5 Mei 2023 - 21:40 WIB

Pemkab Humbahas Raih WTP Tujuh Kali Berturut-turut

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA menyerahkan  hasil pemeriksaan kepada Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE, Jumat (5/5) bertempat di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan.

Doloksanggul (Humbahas), Suararepubliknews.com-Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menerima penghargaan atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 7 (tujuh) kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A. 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA menyerahkan  langsung hasil pemeriksaan kepada Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE, Jumat (5/5) bertempat di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan.

Dalam pertemuan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang  telah berhasil menerima penghargaan atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A. 2022. Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE mengapresiasi dan

Share :

Baca Juga

Pelaku Pengiriman Miras yang Ditangkap di Losari Divonis Denda Rp 5 Juta
45 Calon Anggota DPRD Terpilih 2024-2029 Kota Cimahi, Terbagi Atas  6 Daerah Pemilihan.

Jakarta

TNI AL-Kodaeral IX. Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Dankodaeral) IX, Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H.

Jawa Barat

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Pengedar Sabu di Kedawung
Pengajian Rutin Bulanan Desa Gunung Leutik Berjalan Hikmat Antusias Warga Luar Biasa 

Tulungagung

22 KPM Terima Penyaluran BLT DD Desa Tanggunggunung tahun 2026

Susunan Redaksi

Saut Bona Situmeang
Sholat Idul Fitri di Lapangan Makorem 071 Wijayakusuma : Simbol Kerukunan Antar Umat Beragama dalam FKUB.

Contact Us