Home / Tak Berkategori

Jumat, 14 Juli 2023 - 08:41 WIB

Pemberitahuan Kepada Masyarakat Buru dan Buru Selatan

Foto: Abbas Lessnussa, SH,MH.

Maluku/Pulau Buru,SuaraRepublikNews.com.-Pemberitahuan,Dengan segala kerendahan hati, saya  Abbas Lessnussa, SH,MH. Menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan bahwa saya telah menyelesaikan masa tahanan saya di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Ambon selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda 2 (dua) bulan sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Ambon No : 34/Pid.Sus-TPK/2014/PN.AB tanggal 08 Januari 2015 dan telah bebas murni pada tanggal 29 Maret 2016. Atas Rahmat Allah Tuhan yang Maha Esa serta dukungan dari masyarakat, saya mengikuti pencalonan Anggota DPRD Provinsi Maluku Periode 2024-2029 Dapil Buru & Buru Selatan.

Demikianlah pengumuman ini saya buat dengan benar untuk diketahui Khalayak Publik, terima kasih.

jurnal Maluku(DW)

Share :

Baca Juga

Pemkab Humbang Hasundutan Gelar Beragam Cabang Olahraga Sambut HUT ke-79 RI
Kemenkes Tegaskan Vaksin Mpox Bukan Eksperimental, Sudah Dapat Persetujuan WHO dan BPOM
Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Anumerta Kepada Bripka Andithya
Sunarto Terpilih Sebagai Ketua Mahkamah Agung Periode 2024–2029, Menggantikan M. Syarifuddin dengan Kemenangan Telak

Banten

Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

Maluku

Ungkap Empat Kasus Peredaran Gelap Narkoba di Ambon Polda Maluku Tangkap 5 Tersangka
AS akan Kirimkan Sistem Rudal Patriot ke Ukraina Setelah Kyiv Meminta Pertahanan Udara
Kapolres  Tangerang Sambangi ketua RT, RW para Tokoh Kota Tangerang, Antisipasi Kejahatan Jalanan

Contact Us