Home / Tak Berkategori

Kamis, 24 Agustus 2023 - 09:09 WIB

Bupati Humbahas MoU Bersama DJP-DJPK, Optimalkan Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) penandatanganan MoU  di Kantor pusat direktorat jenderal pajak Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta Selatan. Selasa (22/08/2023).

Doloksanggul (Humbahas), Suararepubliknews.com -Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama /Memorandum of Undertanding (MoU) di Kantor pusat direktorat jenderal pajak Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta Selatan. Selasa (22/08/2023).

 

Diketahui, penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut terkait sinergi optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah tahun 2023.

 

Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sebagai pelaksanaan kerja sama Direktorat Jenderal Pajak dengan Pemerintah Daerah dalam rangka optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah.

 

Maksud Perjanjian Kerja Sama ini adalah mengoptimalkan pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah yang menjadi kewenangan masing-masing PIHAK dalam bentuk kegiatan bersama sebagai bagian dari proses teknis administrasi perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan secara langsung tersebut, bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama dan pemanfaatan kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang perpajakan.

 

Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi pemicu peningkatan pendapatan dari sektor pajak, sehingga mendorong peningkatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Humbang Hasundutan.

 

Disisi lain, Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Dr. Luky Alfirman S.T., M.A mengatakan bahwa pajak merupakan sektor yang sangat penting untuk menopang pendapatan Negara.

 

Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah secara bersama-sama melakukan pengawasan terhadap wajib pajak. Ini merupakan langkah awal ikhtar kita dalam meningkatkan penerimaan pajak demi menuju Indonesia yang lebih baik di masa yang akan datang.

 

Lebih lanjut, ia berharap dengan adanya perjanjian kerja sama itu, ke depannya pemerintah pusat mau pun daerah terus berkomitmen untuk mendukung penuh perjanjian kerja sama tersebut.

( Demak S )

Share :

Baca Juga

Anggaran Pengelolaan Sampah Tangerang Selatan Meningkat Tajam: DLH Dipertanyakan Soal 77 Miliar Rupiah

Jakarta

Bakamla RI dan Hellenic Coast Guard Bilateral Meeting 2025
Ketua Bawaslu Humbahas Tegaskan Tidak Ada Ancaman Diskualifikasi untuk Paslon Nomor 3

Jawa Barat

Pengukuhan Kadin Kota Cirebon, Wali Kota Tekankan Kolaborasi Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi
Prediksi Laga AC Milan vs Napoli: Adu Kuat Dua Raksasa Italia dalam Perburuan Scudetto
Camat Sukadiri Hadiri Penetapan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Kosambi

Jawa Barat

Hari Jadi Cirebon ke-599 dan Porsenitas XIII, Pererat Harmoni Kolaborasi Daerah
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Laksanakan Komsos Dengan Masyarakat Untuk Mempererat Tali Silaturahmi

Contact Us