Home / Tak Berkategori

Kamis, 24 Agustus 2023 - 22:28 WIB

Selebgram di Bogor Ditangkap Buntut Promosikan Situs Judi Online

Bogor, Suararepubliknews.com – Selebgram asal Kota Bogor, Jawa Barat, berinisial SZM (22) ditangkap karena mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial miliknya.

“Kita mengamankan selebgram yang mengiklankan atau mempromosikan link bermuatan perjudian online,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Selasa (22/8/23).

 

Bismo menerangkan pelaku sengaja mencantumkan situs judi online lewat unggahan di media sosialnya. Bahkan, tak hanya situs saja, tapi turut disertai dengan nomor kontak pengelola situs judi online tersebut.

 

Dari hasil penyidikan, kata Bismo, ZSM mempromosikan judi online itu karena direkrut menjadi brand ambassador. Ia mendapat upah sebesar Rp7 juta tiap bulannya.

 

Bismo turut mengungkapkan selaku brand ambassador, selebgram tersebut mempromosikan sejumlah situs judi online.

 

“Selain situs judi online Cendana88, pelaku pernah mengiklankan situs judi online dengan link Vegas688 pada awal Agustus 2023,” ucap Bismo.

 

“Dia itu untuk gajinya itu yang pokok itu Rp7 juta. Sedangkan pembagian komisi ketika persentase beberapa pendaftar baru nanti hitung-hitungan tersendiri. Soal berapa jumlahnya kita masih lakukan pendalaman,” sambungnya.

 

26 Orang Jadi Tersangka Peredaran Obat Keras, Admin Dokter-Perawat

Bismo menerangkan saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus judi online ini. Termasuk, memburu pihak yang merekrut SZM untuk menjadi brand ambassador.

 

“Ini direkrut oleh pelaku yang lain, yang sudah kita kantongi nama dan identitasnya. Sedang kita lakukan pengejaran dan penangkapan,” katanya.

 

Dalam kasus ini, SZM telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2020 juncto Pasal 17 ayat 2 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. (*)

 

(Dikutip dari CNN)

Share :

Baca Juga

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Penemuan Jenazah Di Sungai Desa Tegalgubug Lor

Maluku

Brimob Maluku Bersama Pemuda Bula Bersihkan Lingkungan TPU Islam
Polres SBB Raih Pengakuan Nasional atas Upaya Perlindungan Anak melalui Program Polisi Sahabat Anak
Pemilu 2024,KPU Lebak tetapkan DPT 1.048.643 Jiwa.

Maluku

Polri Siapkan Lahan Produktif di Perbatasan, Polsek Wertamrian Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Maluku

Apel Gabungan Personel Polda Maluku, Karo Ops: Tugas Kita Melayani dan Melindungi Masyarakat
Kapolri Siap Berantas Narkoba Hingga Tuntas: Hukuman Maksimal untuk Bandar dan Inovasi Transformasi Kampung
Babinsa Koramil Mapurujaya Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Rumput Kanan Kiri Jalan

Contact Us