Home / Tak Berkategori

Kamis, 12 Oktober 2023 - 22:15 WIB

Larangan Penjualan Seragam SMK dan SMA hanya Sebatas Himbauan,ada Cara lain Raup Keuntungan

 

Tulungagung, Suararepubliknews.com – Larangan penjualan seragam bagi siswa ditingkat SMA/SMK yang dikeluarkan oleh Dinas pendidikan propinsi jawa timur dalam bentuk Moratorium ternyata hanya dianggap sebagai himbauan bagi smkn 2 tulungagung, 12/10/2023,

 

Hal tersebut sangat jelas terlihat pada sebuah spanduk yang dipasang didepan koperasi sekolah lembaga tersebut saat ditunjukkan oleh waka humas.

 

Adanya moratorium larangan penjualan tersebut malah membuat lembaga tersebut diduga membuat metode lain agar penjualan seragam tetap bisa dilaksanakan.

 

Seperti dalam pemberitaan sebelumnya pihak lembaga sekolah melalui koperasi sekolah memberikan kwitansi ke beberapa wali murid yang diperuntukkan untuk ongkos jahit yang nominalnya mencapai jutaan rupiah.

 

Meski sempat menunjukkan spanduk yang dipasang Amanu selaku waka humas enggan berkomentar saat ditemui di lembaga sekolah tersebut.

 

Bahkan terkait uang yang akhirnya dikembalikan kepada wali murid dan meminta kembali kwitansi yang sudah diberikan sebelumnya juga tidak ada komentar apapun.

 

Sebaliknya beliau meminta agar pemberitaan yang sebelumnya untuk ditutup agar tidak bisa diakses lagi

‘Tidak perlu dibahas lagi masalah tersebut’jelas amanu. . . Yl/kbt

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Cimahi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan RAPBD 2024 dengan Detail Anggaran Miliaran Rupiah
Peringati 19 Tahun Tsunami, Pemkab Aceh Barat Menggelar Tausiyah, Zikir, dan Doa Bersama
Pemkab Muba Pastikan MTQ ke 30 Tingkat Provinsi Sumsel Semarak dan Meriah
Vihara Boen San Bio Siap Menyambut Tahun 2574 Sio Kelinci Air

Banten

Sampaikan LKPJ 2025, Bupati Serang Ratu Zakiyah Paparkan Berbagai Capaian Kinerja.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buru, Mansur Mahmulati dilaporkan resmi kepihak Pengadilan Negeri Namlea
Jungle Land Sentul Destinasi Wisata Pilihan  Keluarga yang Ideal
Putusan Praperadilan: Gugatan PT Duta Palma Satu Ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Contact Us