Home / Tak Berkategori

Kamis, 30 November 2023 - 22:41 WIB

Polresta Cirebon Berikan SIM D Gratis ke Penyandang Difabel

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, secara simbolis memberikan SIM D kepada perwakilan penyandang difabel yang hadir di Mapolresta Cirebon, Kamis (30/11/2023).

Cirebon, Suararepubliknews – Polresta Cirebon memberikan SIM D gratis dalam rangka peringatan Hari Disabilitas Internasional kepada para penyandang disabilitas yang menjadi peserta uji SIM di Satpas Polresta Cirebon, Kamis (30/11/2023).

 

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, secara simbolis memberikan SIM D tersebut kepada perwakilan penyandang difabel yang hadir di Mapolresta Cirebon. Dalam kesempatan itu sebanyak 15 penyandang difabel yang mendapatkan SIM D gratis.

 

Pihaknya memastikan, 15 orang yang mendapatkan SIM gratis telah mengikuti ujian teori dan praktik sebagaimana mestinya. Selain itu, mereka juga dinyatakan lulus dari serangkaian ujian tersebut.

 

“Mereka digratiskan biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk pembuatan SIM D tersebut. Ujian teori dan praktiknya juga lulus semuanya,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

 

Ia mengatakan, pembagian SIM gratis bagi difabel itu sebagai refleksi untuk memotivasi anggota polisi dan masyarakat umum. Karenanya, ia berharap kegiatan kali ini dapat menginspirasi banyak pihak.

 

Pasalnya, penyandang difabel yang mendapatkan SIM D gratis tetap semangat berkarya dan mencari nafkah untuk keluarganya. Semangat mereka yang tidak menyerah dengan terhadap keadaan harus menjadi trigger untuk ditiru.

 

Bahkan, ia pun menyampaikan alasan lainnya mengenai pemberian SIM D gratis bagi penyandang difabel tersebut. Di antaranya, untuk menyosialisasikan tentang hak yang sama bagi warga negara untuk berkendara.

 

Pihaknya menegaskan, semua orang tanpa terkecuali berhak mengemudikan kendaraan bermotor, termasuk para penyandang difabel. Sebab, mereka mendapat kesempatan yang sama untuk memiliki SIM.

 

“Kepemilikan SIM sudah diatur undang-undang, sehingga teman-teman difabel juga bisa mengurus atau memohon pembuatan SIM D,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Share :

Baca Juga

Bunda PAUD Humbahas: Dua Minggu Pertama Dibutuhkan Perkenalan Bagi Peserta Didik Baru
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Gelar Upacara Taptu Menyambut HUT Kemerdekaan ke-79
Meski Terhalang Hujan Lebat.Namun Semangat Tak Perna Runtu.Kapolres Buru Beserta Dandim Tetap Pimpin Penyisiran Di Peti Gunung Botak.
Rutan Humbahas Sambut Hangat Kunjungan Komisi XIII DPR RI, Layanan Dan Pembinaan Tuai Apresiasi
Dinas Kesehatan & Staff Tangerang Selatan
Rumah Sakit Tk. III Salak dr. Sadjiman Diresmikan Menhan
Masa Persidangan 1, Anggota DPRD Kota Cimahi  Fraksi Golkar, Agung Rohama Shidiq, Tahun 2024.Gelar Reses 2024.
Masyarakat Harapkan Jalan Tembusan Secang Jinggring Akses Perekomian

Contact Us