Home / Tak Berkategori

Minggu, 27 Februari 2022 - 19:18 WIB

KSP Pastikan Proses Pembayaran Klaim Covid-19 Untuk Rumah Sakit

JakartaSuararepubliknews.com- Kantor Staf Presiden (KSP) berupaya terus memastikan pembayaran pelayanan Kesehatan Covid-19 tepat sasaran dan segera tuntas dilaksanakan. Salah satu upayanya dengan membuka keran komunikasi dan siap menerima aspirasi/laporan dari rumah sakit yang menangani Covid-19.

Tenaga Ahli Utama KSP, dr Noch T Mallisa mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar biaya perawatan Covid-19 sebesar Rp 25,1 triliun bisa segera dibayarkan kepada rumah sakit yang telah melayani masyarakat.

“KSP akan mengawal proses ini dan menjamin keterbukaan terhadap masukan/kritik penerima klaim. Kita akan memastikan agar operasional rumah sakit yang dibutuhkan saat ini tidak terbebani dengan tunggakan klaim,” kata Noch T Mallisa dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/2/2022).

Mallisa juga mendorong pihak rumah sakit untuk terus proaktif meningkatkan koordinasi dan komunikasi rutin dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan.

“Dengan begitu, proses pelengkapan data dan persyaratan untuk pelunasan klaim bisa cepat terlaksana,” ujar Noch T Mallisa.

Sebagai informasi, Kemenkes pekan lalu menyebut adanya tunggakan klaim Covid-19 kepada rumah sakit sebesar Rp 25,1 triliun yang harus segera dibayarkan. Tunggakan ini merupakan sisa hutang pemerintah kepada rumah sakit di tahun 2021.

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi, pelunasan Rp 25,1 triliun belum dapat dituntaskan karena belum semua rumah sakit (RS) menyerahkan berita acara rekonsiliasi (BAR) kepada Kemenkes sebagai persyaratan pembayaran klaim biaya perawatan Covid-19.

Sementara itu, Sub Koordinator Pemantauan dan Evaluasi Rumah Sakit, Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes dr Budhi Suryadharma mengatakan pihak Kemenkes sedang dalam proses mempercepat penyelesaian klaim pelayanan 2021 untuk Covid-19.

“Kami mohon kerja sama dari pihak rumah sakit agar merespons cepat dalam melengkapi berkas klaim yang diminta BPJS dan Kemenkes serta memperhatikan batasan waktu pengajuan klaim yang sudah ditentukan untuk menghindari klaim kedaluwarsa,” kata Budhi Suryadharma dalam acara audiensi Percepatan Pembayaran Klaim Pelayanan Covid-19 di Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (25/2/2022), bersama KSP.( SRN )

Tag: BPOM,BPJS, Headline, Merah putih, Vaksin,  Covid-19 Virus

Share :

Baca Juga

PAC Pemuda Pancasila Ranting Cikerai Gelar Santunan Anak Yatim dan Dhuafa Dalam Momentum Hari Lahir Pancasila

Maluku

Polda Maluku Gelar Taklimat Akhir Audit Kinerja 2025, Ini Pesan Wakapolda
Respon Kekecewaan Warga atas Pembatalan Konser The Virgin dalam Sosialisasi dan Sarasehan Pilkada Lebak: Masyarakat Malingping Kecewa, Alun-Alun Diwarnai Aksi Tanam Pisang
Mahasiswa dan Masyarakat Tegas Mengutuk Pencemaran Lingkungan Oleh PT. Tiger Chamois Indonesia: Limbah B3 Cemari Sungai Ciujung, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat
Saat Tertidur Lelap Dapur Milik Warga Desa Rahong Kecamatan Malingping Terbakar
Prediksi UD San Pedro vs Celta Vigo: Pertarungan Seru di Copa del Rey

TNI/Polri

Prajurit TNI Menembus Medan dan Cuaca Ekstrem, Berhasil Temukan Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500

Buru

Pembagian Takjil Kapolres Buru dan Wakapolres Buru, Wujud Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Contact Us