Home / Tak Berkategori

Rabu, 31 Januari 2024 - 16:14 WIB

Bupati Humbahas: Pendidikan Perlindungan Kekayaan Intelektual Sangat Penting

Pendidikan mengenai perlindungan kekayaan intelektual sangatlah penting agar seluruh pihak terkait mampu menumbuhkan pengetahuan dan kesadaran untuk menghargai hasil karya orang lain

Doloksanggul (Humbahas).SuaraRepublikNews.com. -Pendidikan mengenai perlindungan kekayaan intelektual sangatlah penting agar seluruh pihak terkait mampu menumbuhkan pengetahuan dan kesadaran untuk menghargai hasil karya orang lain. Termasuk menghindarkan siswa dari bentuk plagiarisme, pemalsuan dan penggunaan barang palsu. Juga mampu memacu tumbuhnya hasil karya dari siswa mengingat sekolah merupakan sumber dari suatu kreasi pemikiran.

Pernyataan ini disampaikan Bupati Humbahas diwakili Pj Sekda Chiristison Rudianto Marbun MPd pada acara Agenda Guru Kekayaaan Intelektual (RUKI), MoU terkait pelayanan hukum, PKS (Perjanjian Kerjasama) antara sekolah dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut serta pengukuhan RUKI sekolah di Kabupaten Humbahas, Rabu (31/1/2024) bertempat di Aula Hutamas Doloksanggul.

Kegiatan ini dihadiri Pj Sekda Chiristison Rudianto Marbun, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut Muhammad Jahari Sitepu dan para pimpinan OPD  termasuk Kepala Sekolah SMPN 1 Doloksanggul, SMPN 1 Lintongnihuta, SMPN 2 Doloksanggul, SMPN 3 Pollung dan SMPN 5 Parsingguran.

Chiristison Rudianto Marbun menjelaskan kegiatan ini sangat bermanfaat dan menjadi sesuatu yang positif dalam mengenalkan kekayaan intelektual sejak dini kepada para Kepala Sekolah, guru dan pelajar agar kelak mengerti pentingnya memiliki karya yang orisinil dan perlu mendapatkan perlindungan hukum. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat melatih anak-anak mengasah pola pikir untuk mengeksplorasi dan mengembangkan bakat serta menghasilkan karya terutama dalam bidang kekayaan intelektual. Dengan berkembangnya zaman dan kecanggihan teknologi, semakin banyak pula jalur menuju profesi di industri kreatif yang terbuka lebar untuk semua kalangan terutama di ruang lingkup sekolah dan tentunya sadar akan perlindungan kekayaan intelektual. Pemberian pemahaman kekayaan intelektual sejak usia sekolah sangat penting agar peserta didik memiliki tanggungjawab dan kepedulian terhadap penghargaan atas karya orang lain.

Jahari Sitepu menjelaskan kekayaan intektual merupakan kekayaan atas segala hasil produksi kecerdasan daya pikir manusia seperti teknologi, pengetahuan, seni, sastra, gubahan lagu termasuk karya tulis yang berguna untuk manusia. Dalam rangka perlindungan terhadap kekayaan intelektual maka diperlukan sarana hukum, sistem dan kesadaran dari masyarakat untuk menghargai hasil karya orang lain. Kesadaran ini harus ditanamkan sejak dini terhadap anak-anak yang nantinya akan menjadi penerus pemimpin bangsa ini. Untuk mendukung perlindungan terhadap kekayaan intelektual, maka diciptakan suatu sistem kekayaan intektual yang merupakan hak privat. Seseorang bebas mengajukan permohonan atau mendaftar karya intelektual atau tidak namun dalam ketentuan undang-undang yang dilindungi adalah pendaftar pertama bukan pemakai pertama.

Penandatangan nota kesepamahan dan perjanjian kerjasama termasuk pengukuhan bukan hanya tanda kesatuan tapi juga janji untuk bersama-sama membentuk masa depan pendidikan yang lebih baik. Perjanjian menjadi landasan bagi kerjasama merupakan komitmen nyata untuk saling mendukung, berbagi pengetahuan dan melindungi hak-hak kekayaan intelektual.  Ini adalah langkah progresif yang akan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kantor wilayah dan lembaga pendidikan.  Dengan adanya kolaborasi ini, akan mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang bermartabat dan berdaya saing.

 

(Demak S)

 

Editor:Enjelina

Share :

Baca Juga

Dinas Parpora Bumbahas Gelar Rakor Pengembangan Industri Pariwisata di Humbahas
Ribuan Jemaah Padati Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW: Suasana Khidmat dan Penuh Keberkahan di Kampung Sarongge
Erick Thohir: Kemenangan Bersejarah Timnas U-20 Harus Jadi Pijakan, Bukan Euforia Berlebihan
Operasi Zebra Salawaku 2024: Polda Maluku Siap Jaga Kamseltibcarlantas Menuju Pemilu 2024

Banten

Berlarut-larutnya Konflik Desa Kerta, Musyawarah Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Gagal Digelar
Diskoumperindag Kabupaten Serang Gencar Lakukan Operasi Pasar.
Misteri Wabah Mematikan di Kongo: 143 Orang Tewas dalam Sebulan
Fogging,Langkah Sigap Pemdes Ngepoh Antisipasi DBD

Contact Us