Home / Tak Berkategori

Senin, 11 Maret 2024 - 19:59 WIB

Sat Lantas Polres Lebak Polda Banten Menyelesaikan Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Dengan Metode Restorative Justice

Sat Lantas Polres Lebak Polda banten Menyelesaikan Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Dengan Metode Restorative Justice

 

Lebak,Suara Republik News.Com, – Penyelesaian kasus secara restorative justice ditandai dengan penandatanganan kesepakatan perdamaian antara keluarga korban dengan pelaku di Aula Polres Lebak. yang dihadiri anak korban, pelaku (pengembudi), Pihak Satlantas Polres Lebak serta beberapa saksi, Senin (11/03/2024).

Kapolres Lebak AKBP Suyono S.I.K., Melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Mulya Sugiharto S.I.K mengatakan, ‘Restorative justice pada prinsipnya untuk keadilan yang hakiki

“Kebetulan dari pihak keluarga merasa bahwa yang terjadi pada keluarga mereka adalah musibah, kemudian penyelesaian perkara secara kekeluargaan sudah berjalan dengan baik, sehingga perkara tersebut bisa diselesaikan, tidak melalui jalur persidangan. dalam arti, bisa langsung di selesaikan lewat Restorative justice sesuai dengan amanah bapak kapolri, bahwa keadilan sebenar nya berasal dari hati nurani. Jadi hati nurani, itikad baik, itulah awal dari sebuah keadilan. Ujar Mulya.

Menurut nya AKP Mulya, proses hukum sedang berjalan dan untuk proses penyelesaian perkara secara kekeluargaan memang membutuhkan waktu, sehingga baru hari ini bisa di lakukan Restorative Justice. Kemudian kita tindak lanjuti upaya mereka melakukan perdamaian diluar persidangan, ucapnya.

Laka lantas yang mengakibatkan Sdr.Kanimah korban meninggal dunia terjadi di Jalan Raya Gunungkencana – Cileles Kp.Cikareo Desa.Cikareo Kec.Cileles Kab.Lebak Provinsi Banten terjadi pada hari Selasa 12 Desember 2023 (pagi)

Sdr icuk setiawan (anak korban) yang hadir dalam pertemuan itu mengungkapkan, secara pribadi dirinya sudah menerima kejadian tersebut dengan ikhlas, dengan adanya restorative justice maka tidak ada permasalahan lagi, ucapnya.

Sementara itu, uu dudu selaku (pengendara motor) meminta maaf pada keluarga korban dan sangat menyesal atas peristiwa kecelakaan ini “Semoga almarhum di terima di sisi allah”. Ungkapnya.(Ih/Ks)

 

Sumber : Humas Polres Lebak

 

Editor : Enjelina

Share :

Baca Juga

Maluku

Polda Maluku Gelar Rakernis Perencanaan 2025: Perkuat Strategi Kamtibmas di Era Teknologi, Raih Penghargaan Serapan Anggaran Terbaik
Skandal Besar di Kabinet: Presiden Brazil Lula Pecat Menteri Hak Asasi Manusia Silvio Almeida Setelah Tuduhan Pelecehan Seksual
Humbahas Peringkat Hijau dalam penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik.
Bentuk Penataan Pegawai Non ASN 879 Orang Diangkat Menjadi PPPK Kemenkumham
Kick Off Desk Koordinasi: Dorong Penerimaan Devisa Negara Menuju Indonesia Emas

Maluku

Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIII/Merdeka Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto Memimpin Upacara Serta Membacakan Amanat Kepala Staf
Setwan DPRD Kota Cimahi, H. Gotong Solehudin S. sos, M. Si, Sekarang Sudah Jamannya Kolaborasi Dan Tranfaransi
Dalam Kurun Waktu 1×24 Jam, Pelaku Pembunuh Dua Lansia Di Malingping Diamankan Kepolisian

Contact Us