Home / Tak Berkategori

Jumat, 5 April 2024 - 14:59 WIB

Edarkan Obat Tanpa Izin Edar, Seorang Ibu Rumah Tangga diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap Kasus Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar di daerah hukum Polres Lebak

Lebak, Suara Republik News.Com, – Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap Kasus Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar di daerah hukum Polres Lebak. Pelaku MR (45) Seorang Ibu Rumah Tangga berikut barang bukti berupa 1 (satu) buah tas selempang warna hitam, 100 (seratus) butir obat jenis Tramadol HCI, uang tunai sebesar Rp. 60.000 (enam puluh ribu rupiah), 1 (satu) unit handphone merk oppo warna putih berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, SH membenarkan hal tersebut,
“Ya, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar di daerah hukum Polres Lebak,” ujar Ngapip. Kamis (4/4/2024).

“Pelaku MR (45) Seorang Ibu Rumah Tangga warga Malingping berhasil diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Lebak berikut barang buktinya pada Selasa (2/4/2024) pukul 14.00 wib di pinggir jalan Desa Cihara Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak,” ungkapnya.

“Berdasarkan keterangan tersangka atau Pelaku menerangkan bahwa barang bukti tersebut didapat dengan cara membeli secara online,” terang Ngapip.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 435 atau Pasal 436 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta pidana denda paling sedikit 1 Miliar dan paling banyak 10 miliar,” tegasnya.(IH/KS) Sumber: Humas Polres Lebak

 

Editor : Enjelina

 

Share :

Baca Juga

Peduli Radio , Pj Bupati H Apriyadi Menerima reward dari Asosiasi LPPL Radio dan Televisi Indonesia

Banten

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN
Kolaborasi Pemkab Humbahas dan Kejari untuk Peningkatan PAD Melalui Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Maluku

Refleksi Di Gerbang Fitri Nan Suci.Wakapolda Maluku Ajak Personel Maknai ‘Mudik Terakhir’ Ke Kampung Keabadian
Menambah Berat Badan Sehat: Pilihan Makanan yang Tepat untuk Kesehatan Optimal
Keluarga Korban Radot Marbun Minta Polres Humbahas Segera Ungkap Kasus Pembunuhan Ayahnya
Wakapolda Maluku Ikut Peletakan Batu Pertama Pembangunan SMA Unggulan Kemala Taruna Bhayangkara
Situasi Kondusif Pasca Unjuk Rasa: Maluku Siap Hadapi Pilkada Serentak dengan Damai

Contact Us