Home / Tak Berkategori

Rabu, 24 April 2024 - 12:09 WIB

DPK KNPI Kecamatan Malingping Protes Buruknya Pelayanan Medis di RSUD Malingping

Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia Kecamatan Malingping kembali angkat suara. Mereka mengkritik keras terhadap menurunnya kualitas layanan kesehatan di RSUD Malingping

Lebak, Suara Republik News.Com, – Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Malingping kembali angkat suara. Mereka mengkritik keras terhadap menurunnya kualitas layanan kesehatan di RSUD Malingping.

Ketua DPK KNPI Kecamatan Malingping, M. Febi Pirmansyah, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas keluhan pasien belakangan ini, khususnya mengenai buruknya pelayanan bedah yang diberikan rumah sakit.

“Kami menerima keluhan kemarin malam dari pasien bedah yang mengalami perawatan di bawah standar, meski kondisinya kritis,” kata Febi. Selasa, 23 April 2024.

Saat memeriksa kondisi pasien di bangsal rumah sakit tersebut, Febi mengaku bahwa dirinya menyaksikan kondisi yang memprihatinkan.

Keluarga bercerita bahwa pasien mengalami hari-hari yang diabaikan, tanpa intervensi medis yang signifikan, dan pasien hanya menerima perawatan minimal seperti cairan infus.

“Setelah menyaksikan situasi memperihatinkan yang dialami seorang pasien di lantai satu, ruang tiga, jelas bahwa perlu segera dilakukan tindakan,” ungkapnya.

“Keluarga memberi tahu kami bahwa ini adalah malam ketiga pasien berada di ruang rawat inap. Bahkan mereka bercerita bahwa ini kali kedua pasien mendapatkan pelayanan buruk dan terkesan diabaikan,” imbuhnya.

Febi membeberkan, sebelumnya pasien sempat dirawat pada bulan ramadhan kemarin dilantai dua, selama satu minggu dan hanya diinfus saja.

“Bahkan keluarga mengatakan ada oknum perawat yang berkata ini tidak apa-apa sudah bisa pulang. Cukup rawat jalan, namun saat pulang kondisinya makin parah,” sambungnya.

Lebih lanjut Febi menuturkan, dari hasil penelusuran pihaknya, salah seorang dokter bedah yang biasanya menangani pasien mengungkapkan bahwa dirinya tiba-tiba dilarang melakukan praktik medis.

Akan tetapi, larangan praktik medis tersebut tidak disertai penjelasan yang mendetail dari pihak manajemen rumah sakit.

“Kami menghubungi salah satu dokter bedah yang biasanya bertanggung jawab atas prosedur tersebut, mengungkapkan hilangnya kewenangan praktiknya tanpa klarifikasi apa pun dari manajemen rumah sakit, meski dalam keadaan standby,” kata Febi.

Febi menegaskan, dalam hal ini pihaknya berkomitmen untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut melalui jalur resmi.

Termasuk mengirimkan petisi resmi, dan tidak menutup kemungkinan untuk melakukan aksi protes.

“Kami siap mengirimkan petisi resmi, dan jika perlu turun ke jalan menuntut pertanggungjawaban,” paparnya.

Sekedar informasi, pasien tersebut berinisial NH dari Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak Banten.(IH)

 

Editor : Enjelina

Share :

Baca Juga

Pj Bupati H Apriyadi Wajibkan Seluruh OPD Berperan Aktif dalam Penyusunan Arsitektur SPBE
Penutupan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan V dan VI Tahun 2024: Sebuah Langkah Menuju Peningkatan Kompetensi ASN
Aktor ‘Pirates of the Caribbean’ Tewas dalam Serangan Hiu
Menjelang Pilkada Serentak 2024, Tokoh Agama Cirebon Gencar Ajakan Persatuan dan Kesatuan

Maluku

Kapolda Maluku Bahas Perlindungan Anggota dengan ASABRI, Soroti Risiko Kecelakaan Saat Bertugas
Apel Gabungan Pelepasan Bupati dan Wakil Bupati Lebak Periode 2019-2024
Perang Gaza: Pemimpin Hamas Tuntut Akhir Konflik Sepenuhnya Sebagai Pukulan Telak Terhadap Rencana Biden
Kecamatan Kosambi Gelar Acara Persiapan Dan  Penetapan Calon   Kepala Desa PAW Salembaran Jati

Contact Us