Home / Tak Berkategori

Rabu, 24 April 2024 - 12:09 WIB

DPK KNPI Kecamatan Malingping Protes Buruknya Pelayanan Medis di RSUD Malingping

Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia Kecamatan Malingping kembali angkat suara. Mereka mengkritik keras terhadap menurunnya kualitas layanan kesehatan di RSUD Malingping

Lebak, Suara Republik News.Com, – Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Malingping kembali angkat suara. Mereka mengkritik keras terhadap menurunnya kualitas layanan kesehatan di RSUD Malingping.

Ketua DPK KNPI Kecamatan Malingping, M. Febi Pirmansyah, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas keluhan pasien belakangan ini, khususnya mengenai buruknya pelayanan bedah yang diberikan rumah sakit.

“Kami menerima keluhan kemarin malam dari pasien bedah yang mengalami perawatan di bawah standar, meski kondisinya kritis,” kata Febi. Selasa, 23 April 2024.

Saat memeriksa kondisi pasien di bangsal rumah sakit tersebut, Febi mengaku bahwa dirinya menyaksikan kondisi yang memprihatinkan.

Keluarga bercerita bahwa pasien mengalami hari-hari yang diabaikan, tanpa intervensi medis yang signifikan, dan pasien hanya menerima perawatan minimal seperti cairan infus.

“Setelah menyaksikan situasi memperihatinkan yang dialami seorang pasien di lantai satu, ruang tiga, jelas bahwa perlu segera dilakukan tindakan,” ungkapnya.

“Keluarga memberi tahu kami bahwa ini adalah malam ketiga pasien berada di ruang rawat inap. Bahkan mereka bercerita bahwa ini kali kedua pasien mendapatkan pelayanan buruk dan terkesan diabaikan,” imbuhnya.

Febi membeberkan, sebelumnya pasien sempat dirawat pada bulan ramadhan kemarin dilantai dua, selama satu minggu dan hanya diinfus saja.

“Bahkan keluarga mengatakan ada oknum perawat yang berkata ini tidak apa-apa sudah bisa pulang. Cukup rawat jalan, namun saat pulang kondisinya makin parah,” sambungnya.

Lebih lanjut Febi menuturkan, dari hasil penelusuran pihaknya, salah seorang dokter bedah yang biasanya menangani pasien mengungkapkan bahwa dirinya tiba-tiba dilarang melakukan praktik medis.

Akan tetapi, larangan praktik medis tersebut tidak disertai penjelasan yang mendetail dari pihak manajemen rumah sakit.

“Kami menghubungi salah satu dokter bedah yang biasanya bertanggung jawab atas prosedur tersebut, mengungkapkan hilangnya kewenangan praktiknya tanpa klarifikasi apa pun dari manajemen rumah sakit, meski dalam keadaan standby,” kata Febi.

Febi menegaskan, dalam hal ini pihaknya berkomitmen untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut melalui jalur resmi.

Termasuk mengirimkan petisi resmi, dan tidak menutup kemungkinan untuk melakukan aksi protes.

“Kami siap mengirimkan petisi resmi, dan jika perlu turun ke jalan menuntut pertanggungjawaban,” paparnya.

Sekedar informasi, pasien tersebut berinisial NH dari Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak Banten.(IH)

 

Editor : Enjelina

Share :

Baca Juga

Butuh Pertolongan, Pj Bupati Apriyadi Jamin Kebutuhan Hidup Samuel dan Sang Adik

Maluku

Dua Pusat Perbelanjaan Terbesar di Kota Ambon Disasar Patroli Satgas Preventif, Polda Maluku Pastikan Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru 2026

Tangerang Raya

Potret Buruk Tata Ruang: Bangunan 3 Lantai Tanpa PBG Lolos dari Radar WaliKota Tangerang
Polres Humbahas Dan Jajaran Polsek Gelar Jum’at Curhat Guna Dengarkan Keluhan Warga
Kapolresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Bersama Berbagai Unsur Masyarakat Dukupuntang
Penangkapan Selebgram: Polda Jabar Ungkap Kasus Perjudian Online di Kota Bogor
Bawa Sajam Hendak Tawuran di Cipondoh, 4 Remaja Ditangkap dan Dihakimi Warga
Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Kota Tangerang, Pemkot Tangerang  Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang

Contact Us