Home / Tak Berkategori

Rabu, 19 Juni 2024 - 18:40 WIB

Lebak Berlakukan Perda Kawasan Bebas Rokok Per 31 Juli 2024.

Lebak,Suara Republik News.- Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 Kawasan Tanpa Rokok (KTR) akan mulai diberlakukan di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Konsep regulasi ini adalah melarang kegiatan merokok, iklan rokok dan penjualan rokok di kawasan tanpa rokok yang sudah ditentukan didalamnya.

Menurut Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Lebak Wiwin Budhyarti, Perda KTR ini akan diberlakukan satu tahun setelah diundangkan.

“Perda tersebut diundangkan pada tanggal 31 Juli 2023, maka mulai diberlakukan 31 Juli 2024,” kata Wiwin  Rabu (19/6/2024).

Pasal 2 di dalam Perda itu menyebutkan, ada 8 kawasan yang ditentukan masuk dalam KTR yakni, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan sarana olahraga.

Pengelola KTR dalam Perda tersebut adalah orang dan/atau Badan yang karena

jabatannya memimpin dan/atau bertanggung jawab atas kegiatan dan/atau usaha di tempat atau kawasan yang

ditetapkan sebagai KTR, baik milik pemerintah daerah maupun swasta.

Kewajiban Pengelola KTR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) wajib:

  1. melakukan pengawasan internal pada KTR yang menjadi tanggung jawabnya;
  2. melarang semua orang yang Merokok di KTR yang menjadi tanggung jawabnya; dan
  3. menyediakan sarana dan prasarana pada KTR yang menjadi tanggung jawabnya.

(2) Penyediaan sarana dan prasarana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c berupa:

  1. pemasangan tanda larangan Merokok pada KTR; dan
  2. penyediaan Tempat Khusus Merokok.(IH).

Share :

Baca Juga

Buru

Penyisiran Zona Merah oleh SAR Korps Brimob Polri di Lokasi Hilangnya Iptu Tomi Marbun
Gerakan Pasar Murah Humbahas di Doloksanggul: Langkah Nyata Pemerintah Stabilkan Harga dan Kendalikan Inflasi
Bupati Humbahas Kembali Tinjau Progres Pembangunan Jalan Pengembangan Food Estate di Pollung
Pedagang Amplaz Adakan Bacarita Kamtibmas, Tuntut Hak Kepemilikan dan Keamanan
Langkah Berani Lapas Pemuda Tangerang: Warga Binaan Kini Punya Peluang Jadi Sarjana Hukum!
Satgas Pangan Polres Bursel Cek Stok dan Harga Bapok

Maluku

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polri Siapkan Lahan Pertanian 5 Hektare di Perbatasan Desa Selaru
Jawara Banten Bersatu DPC Malingping Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Warga Korban Bencana Di Bayah.

Contact Us