Optimalisasi Pertukaran Informasi Antar-Masyarakat dan Pemerintah
Cilegon, suararepubliknews.com – Camat Cibeber, Sofan Maksudi, mengimbau para lurah di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, untuk membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) hingga tingkat Rukun Warga (RW). Dalam acara Ngobras (Ngobrol Santai Sareng KIM) yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon bersama KIM Kota Cilegon, Sofan menekankan pentingnya KIM sebagai sarana pertukaran informasi antara masyarakat dengan pemerintah.
Pentingnya Peran RT dan RW
Sofan menjelaskan bahwa ketua RT dan RW berfungsi sebagai perpanjangan tangan kelurahan dan pemerintah daerah. “Ketua RT dan RW adalah pihak yang paling efektif dalam menyampaikan sosialisasi program pemerintah serta informasi dari masyarakat di bawah,” ujar Sofan. Menurutnya, keberadaan KIM akan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses penyebaran informasi yang baik di Kota Cilegon.
Meningkatkan Kesadaran akan Program Pemerintah
Sofan menyoroti beberapa program Pemkot Cilegon seperti bantuan modal usaha, pelatihan kerja, bantuan kesehatan gratis, dan beasiswa penuh untuk sarjana. Ia berharap program-program tersebut dapat diketahui dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Program yang baik tidak akan bermanfaat jika tidak diketahui oleh masyarakat,” jelasnya.
Menangkal Pandangan Negatif
Selain itu, Sofan juga mengungkapkan bahwa ada sebagian masyarakat yang memandang Kota Cilegon dari sudut sempit, sehingga terlihat seolah-olah pemerintah tidak bekerja dengan baik. Ia menegaskan bahwa Wali Kota dan jajarannya telah bekerja keras membangun dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Cilegon. “KIM harus menjadi sarana informasi yang menyampaikan masalah di masyarakat dan menindaklanjutinya ke pihak berwenang,” kata Sofan.
Kegiatan Ngobras di Kecamatan Cibeber
Sekretaris KIM Kota Cilegon, Anggit Gunadi, menyebutkan bahwa Kecamatan Cibeber adalah kecamatan ketujuh yang dikunjungi untuk kegiatan Ngobras, setelah sebelumnya digelar di Kecamatan Jombang, Purwakarta, Grogol, Pulomerak, Cilegon, dan Citangkil. “Insya Allah pekan depan terakhir di Kecamatan Ciwandan,” tambahnya.

Foto: Sekretaris KIM Kota Cilegon, Anggit Gunadi
Peran KIM dalam Penyelesaian Masalah
Gunadi menjelaskan bahwa tujuan utama dibentuknya KIM adalah untuk menemukan dan mendiskusikan masalah bersama, serta mencari solusinya. “KIM di kecamatan dan kelurahan bisa menjadi fasilitator bagi masyarakat, mitra pemerintah, penyerap dan penyalur aspirasi, serta mempelancar arus informasi baik dari masyarakat ke pemerintah maupun sebaliknya,” ujar Gunadi.
Dengan adanya KIM, diharapkan proses komunikasi dan informasi antara masyarakat dan pemerintah akan lebih efektif, sehingga program-program pemerintah dapat tersosialisasi dengan baik dan tepat sasaran, serta aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan lebih mudah dan cepat. (Holid/Yani)










