Medan, suararepubliknews.com – Pada Sabtu (6/7/2024), sekitar pukul 20.00 WIB, berawal dari laporan warga yang resah akibat banyaknya remaja mengendarai sepeda motor secara bergerombol di sekitar Gang Aman, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Denai, tim gabungan berhasil mengamankan enam pelaku aksi tawuran dan geng motor.
Laporan Warga yang Resah
Warga setempat merasa cemas karena remaja-remaja tersebut bukan berasal dari Gang Aman, Sukaramai. Melihat semakin banyaknya remaja yang berdatangan, warga berinisiatif melaporkan kejadian tersebut ke piket Koramil 0201-03/MD di Jalan Bromo, Kelurahan TSMIII, Kecamatan Medan Denai, pada Sabtu malam (6/7/2024).
Respon Cepat Koramil dan Tim Gabungan
Mendapat laporan dari warga, piket Koramil 03/MD bergerak cepat menuju lokasi setelah terlebih dahulu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Lurah setempat.

Setibanya di lokasi, Babinsa Koramil 03/MD bersama Bhabinkamtibmas melihat remaja-remaja tersebut sedang bertengkar dengan warga di sekitar Rumah Sakit Muhammadiyah. Melihat kedatangan petugas, remaja-remaja itu langsung melarikan diri.
Patroli dan Penangkapan
Pada pukul 02.30 WIB dinihari, Babinsa Koramil 0201-03/MD bersama tim gabungan berpatroli melewati Jalan Rawa Canguk, Kelurahan TSM III. Mereka mendapat informasi dari warga setempat bahwa ada beberapa remaja berkumpul dengan sepeda motor sambil membawa senjata tajam di Jalan Swadaya, depan Stasiun Kopi, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

“Kami mendapat laporan dari warga setempat kepada tim patroli bahwa ada anak-anak remaja berkumpul membawa senjata tajam di simpang Swadaya depan Stasiun Kopi,” ujar Danramil 03/MD, Kapten Yani Dharma Putra.
Penangkapan Pelaku Tawuran
Personel yang dibantu URC Polrestabes Medan langsung melakukan pengecekan lokasi. Di simpang Swadaya, mereka menemukan pelaku aksi tawuran dan geng motor yang sedang berkumpul dan membawa senjata tajam. Para pelaku yang terkejut melarikan diri ke arah Jermal, namun tim patroli gabungan dan anggota tim Tawon dari Polresta Medan, yang juga dibantu oleh Kepling, berhasil mengamankan enam orang remaja pelaku aksi tawuran geng motor, dan selanjutnya di giring ke Polsek Medan Area untuk proses lebih lanjut.
“Alhamdulillah, enam orang pelaku aksi tawuran dan geng motor dapat ditangkap dan diamankan. Tidak ada insiden saat penangkapan. Selanjutnya, keenam pelaku dibawa ke Polsek Medan Area untuk diperiksa lebih lanjut,” tambah Kapten Yani.
Barang Bukti yang Disita
Dari keenam pelaku yang ditangkap, petugas gabungan menyita barang bukti berupa satu buah plat besi berbentuk clurit, satu buah gergaji balok es, dan empat unit sepeda motor.

Identitas pelaku yang ditangkap adalah M.F (17), D (19), W (16), W (15), WA (17), dan AR (19), kesemuanya merupakan warga yang beralamat di Kampung Kolam.
Apresiasi dari Warga
Ketua Pendawa Medan Denai, Rusli, yang berada di lokasi kejadian, mengucapkan terima kasih atas tindakan cepat Koramil 03/MD dan tim gabungan dalam menangkap dan mengamankan pelaku aksi tawuran dan geng motor yang meresahkan warga.
“Warga berterima kasih atas tindakan cepat Koramil 03/MD pimpinan Bapak Kapten Dharma Putra, yang menangkap dan mengamankan pelaku aksi tawuran dan geng motor yang meresahkan warga, khususnya warga Medan Denai,” ujar Rusli yang didampingi Roy dan Edi Pasaribu. (German S)










