Home / Tak Berkategori

Kamis, 1 Agustus 2024 - 21:42 WIB

Musrenbangdes Desa Ngrejo, Menyusun dan Menyepakati RKP Desa Tahun Anggaran 2025

Pemerintahan Desa mengadakan Rencana Kegiatan Pembangunan (RKP Desa) yang menjadi acuan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa)

Pemerintahan Desa mengadakan Rencana Kegiatan Pembangunan (RKP Desa) yang menjadi acuan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa)

Tulungagung, suararepubliknews.com – Setiap tahun, Pemerintahan Desa mengadakan Rencana Kegiatan Pembangunan (RKP Desa) yang menjadi acuan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa). Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Musrenbang merupakan forum antar pelaku untuk menyusun Rencana Pembangunan Nasional dan Rencana Pembangunan Daerah.

Pada Kamis, 1 Agustus 2024, Pemerintah Desa Ngrejo melaksanakan kegiatan Musrenbang Desa untuk membahas dan menyepakati Rencana Kegiatan Pembangunan Desa tahun anggaran 2025.

Kehadiran Pejabat dan Tokoh Masyarakat

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekcam Tanggunggunung beserta beberapa Kasi dan pendamping desa kecamatan Tanggunggunung, kepala desa Ngrejo, seluruh perangkat desa, LPM, BPD, RT, RW, PKK, kader Posyandu, Karang Taruna, hingga tokoh masyarakat desa Ngrejo.

Pernyataan Kepala Desa Ngrejo

Kepala Desa Ngrejo, Sujarwo, menyatakan bahwa RKP Desa diserahkan sepenuhnya kepada seluruh elemen masyarakat yang diketuai oleh Sekdes Ngrejo.

“Berbagai kegiatan telah kita selenggarakan demi kemajuan desa Ngrejo. Bertahun-tahun kita mendambakan akses jalan yang mulus, dan sebagian sudah terselesaikan dengan program pembangunan dari pemerintah desa hingga pusat. Selebihnya, untuk rencana kinerja di tahun anggaran 2025 dalam hal penyusunan, saya serahkan kepada tim kerja yang diketuai oleh Mas Sekdes. Saya percaya kita semua mampu memajukan segala sektor di desa Ngrejo ini melalui musyawarah dan kerja nyata,” terang Sujarwo.

Dengan adanya Musrenbang Desa ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam perencanaan pembangunan desa untuk mencapai kesejahteraan bersama. (Yps/Kbt)

Share :

Baca Juga

KPU Lebak Lantik 140 Anggota PPK Pilkada 2024.
Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli dan Berikan Bantuan Kepada Anak Asuh Stunting, Wujud Nyata Dukungan Terhadap Program Zero Stunting
Diduga Jual Rokok Kedaluwarsa, Indomaret Malingping Ditantang
Perkuat Sinergitas, Kapolresta Cirebon Silaturahmi Dengan Inspektorat Kabupaten Cirebon Dan Imigrasi  Cirebon
Sambut Ramadhan 1446 H, Polri Presisi Gelar Baksos  Bersama Aliansi Mahasiswa
Bakamla RI Terima Kunjungan Pasis Dikreg Seskoal Angkatan Ke-61
Update Operasi Lilin 2024: Polri Antisipasi Lonjakan Kendaraan Pada Libur Natal & Tahun Baru
Prediksi Seri A: Roma Vs Atalanta, Duel Sengit di Stadio Olimpico

Contact Us