Home / Tak Berkategori

Kamis, 1 Agustus 2024 - 21:42 WIB

Musrenbangdes Desa Ngrejo, Menyusun dan Menyepakati RKP Desa Tahun Anggaran 2025

Pemerintahan Desa mengadakan Rencana Kegiatan Pembangunan (RKP Desa) yang menjadi acuan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa)

Pemerintahan Desa mengadakan Rencana Kegiatan Pembangunan (RKP Desa) yang menjadi acuan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa)

Tulungagung, suararepubliknews.com – Setiap tahun, Pemerintahan Desa mengadakan Rencana Kegiatan Pembangunan (RKP Desa) yang menjadi acuan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa). Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Musrenbang merupakan forum antar pelaku untuk menyusun Rencana Pembangunan Nasional dan Rencana Pembangunan Daerah.

Pada Kamis, 1 Agustus 2024, Pemerintah Desa Ngrejo melaksanakan kegiatan Musrenbang Desa untuk membahas dan menyepakati Rencana Kegiatan Pembangunan Desa tahun anggaran 2025.

Kehadiran Pejabat dan Tokoh Masyarakat

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekcam Tanggunggunung beserta beberapa Kasi dan pendamping desa kecamatan Tanggunggunung, kepala desa Ngrejo, seluruh perangkat desa, LPM, BPD, RT, RW, PKK, kader Posyandu, Karang Taruna, hingga tokoh masyarakat desa Ngrejo.

Pernyataan Kepala Desa Ngrejo

Kepala Desa Ngrejo, Sujarwo, menyatakan bahwa RKP Desa diserahkan sepenuhnya kepada seluruh elemen masyarakat yang diketuai oleh Sekdes Ngrejo.

“Berbagai kegiatan telah kita selenggarakan demi kemajuan desa Ngrejo. Bertahun-tahun kita mendambakan akses jalan yang mulus, dan sebagian sudah terselesaikan dengan program pembangunan dari pemerintah desa hingga pusat. Selebihnya, untuk rencana kinerja di tahun anggaran 2025 dalam hal penyusunan, saya serahkan kepada tim kerja yang diketuai oleh Mas Sekdes. Saya percaya kita semua mampu memajukan segala sektor di desa Ngrejo ini melalui musyawarah dan kerja nyata,” terang Sujarwo.

Dengan adanya Musrenbang Desa ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam perencanaan pembangunan desa untuk mencapai kesejahteraan bersama. (Yps/Kbt)

Share :

Baca Juga

Maluku

Tinjau Call Center 110, Kapolda Maluku Tekankan Optimalisasi Layanan Cepat dan Responsif untuk Masyarakat
PUNGUAN NABABAN PARHOLONG RESMI MENYELENGARAKAN DIKLAT TATA CARA PERNIKAHAN ADAT BATAK TOBA

Banten

Peringati HUT ke-107 Damkar, Bupati Serang Ajak Tingkatkan Pengetahuan Mitigasi Bencana.
DPRD Jawa Barat Bahas Raperda APBD Jabar 2024 dan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan
DIKUSI NASIONAL PEDULI PENDIDIKAN KATOLIK
Polres Sukabumi dan Pemdes Tegallega Bergotong Royong Bangun Kembali Rumah Lansia yang Nyaris Roboh

Advertorial

Mal Pelayanan Publik di DPMPTSP Kota Tangerang, Adalah Layanan Terintegrasi Berbagai Fasilitas

Daerah

Skandal ‘Jalur Tikus’ Jual Beli Solar Bersubsidi Ilegal di Jombang Terkuak

Contact Us