Home / Tak Berkategori

Jumat, 9 Agustus 2024 - 08:51 WIB

Dinas PUTR Jalin Kerjasama Dengan Kejari Terkait Kegiatan PSD di Humbang Hasundutan

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Humbang Hasundutan telah resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Humbang Hasundutan telah resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan

Dolok Sanggul, suararepubliknews.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Humbang Hasundutan telah resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan. Kolaborasi ini berkaitan dengan pelaksanaan Proyek Strategis Daerah (PSD) di Kabupaten Humbang Hasundutan, yang berlangsung pada Selasa (6/8) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Doloksanggul.

Mencegah Pelanggaran Hukum Melalui Kerja Sama

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Humbang Hasundutan, Dr. Noordien Kusumanegara, M.H., Kepala Dinas PUTR, Renward Henry Marpaung, S.T., dan sejumlah pihak perusahaan terkait. Tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum selama pelaksanaan proyek di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Proyek ini didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), serta bertujuan untuk menjaga tertib administrasi dan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.

Fokus Pembangunan Jalan Tahun 2024

Renward Marpaung menjelaskan bahwa pada tahun 2024, Kabupaten Humbang Hasundutan akan fokus pada dua tematik pembangunan jalan. Pertama, tematik Food Estate dengan prioritas lokasi di Kecamatan Pollung dan Doloksanggul. Kedua, tematik pariwisata dengan prioritas lokasi di Kecamatan Pakkat yang mencakup Daerah Tujuan Wisata (DTW) Seribu Goa. Usulan tersebut telah mendapat persetujuan dari Bappenas dan Kementerian PUPR melalui alokasi anggaran DAK. Dinas PUTR akan menindaklanjuti anggaran yang diberikan dengan melakukan perencanaan melalui jasa konsultan untuk ruas jalan yang diusulkan.

Proyek-Proyek yang Sudah Terikat Kontrak

Lebih lanjut, Renward Marpaung menyampaikan bahwa terdapat empat proyek yang sudah terikat kontrak, yakni:

  1. Penanganan long segment Simpang Sibatubatu – Sibatu-batu – Parsingguran I dengan nilai kontrak sebesar Rp13.897.171.000,00 (tiga belas miliar delapan ratus sembilan puluh tujuh juta seratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
  2. Penanganan long segment Sipagabu – Banurea – Sijarango dengan nilai kontrak sebesar Rp6.552.929.500,00 (enam miliar lima ratus lima puluh dua juta sembilan ratus dua puluh sembilan ribu lima ratus rupiah).
  3. Penanganan long segment Matiti – Lumban Luhut – Simpang Siborboron dengan nilai kontrak sebesar Rp6.237.033.000,00 (enam miliar dua ratus tiga puluh tujuh juta tiga puluh tiga ribu rupiah).
  4. Rekonstruksi jalan ruas Pusuk I – Parlilitan dengan nilai kontrak sebesar Rp5.196.565.500,00 (lima miliar seratus sembilan puluh enam juta lima ratus enam puluh lima ribu lima ratus rupiah).
Harapan untuk Pembangunan Berkelanjutan

Renward Marpaung mengungkapkan harapannya dengan adanya pendampingan dari Kejari Humbang Hasundutan, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang mungkin muncul dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut.

“Kami berterima kasih kepada Kejari Humbang Hasundutan atas kerja sama ini demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Humbang Hasundutan,” ucap Renward Marpaung. (Demak S)

Share :

Baca Juga

Rumah Seorang Lansia Di Desa Cihara Ludes Dilalap Sijago Merah.

Daerah

Insiden pengamanan konflik antar Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Kormomolin Alami Luka akibat Panah
Hari Peduli Sampah Nasional 2022
Optimalisasi Input Data Operasi Mantap Praja Lodaya 2024 untuk Pengamanan Pilkada Serentak di Polda Jawa Barat
Fantastis, Ronaldo Akan Kembali Beraksi di Turnamen Euro untuk  Keenam Kalinya
Peringatan Maulid Nabi Besar Muhamad SAW 1445H Kp.Cisonggom di hadiri ribuan Warga
Caleg PPP Samsudin, Jadikan Gunung Sari Maju dan Bermartabat
Hadiri Rakor Persiapan Pilkada 2024.

Contact Us