Home / Tak Berkategori

Jumat, 23 Agustus 2024 - 14:47 WIB

Polsek Arjawinangun Amankan 3 Pelaku Pencurian Kendaraan R4

Cirebon, suararepubliknews.com – Jajaran Polsek Arjawinangun berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan R4. Para pelaku yang berinisial AN, RI, dan RO tersebut tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, mereka beraksi mencuri kendaraan R4 di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Senin (5/8/2024) kira-kira pukul 04.30 WIB.

“Pelaku AN dan RI mencuri kendaraan R4 yang disimpan di lapak rongsok. Kemudian disimpan di suatu tempat yang disediakan pelaku RO untuk dipreteli dengan maksud untuk menghilangkan jejak aksinya,” katanya, Jumat (23/8/2024).

Ia mengatakan, para petugas langsung bertindak cepat setelah menerima laporan korban mengenai aksi pencurian kendaraan R4 tersebut. Hingga akhirnya para petugas berhasil mengamankan AN, RI, dan RO.

Pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa BPKB, STNK, berbagai bagian kendaraan R4 yang telah dipreteli dari mulai mesin, tangki bensin, velg, ban, hingga sejumlah potongan bodi.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku AN dan RI dijerat Pasal 363 KUHP, sedangkan untuk pelaku RO dijerat dengan pasal 480 KUHP. Saat ini ketiganya juga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

(Muheri)

Share :

Baca Juga

Kapolda Jabar Memimpin Konsolidasi Kontingen PON XII: “Menjemput Jabar Hattrick 2024”
Memahami Dampak, dan Penanganan: Duduk Terlalu Lama di Tempat Kerja
Putri Indonesia 2023: Danau Toba “Harta Karun” Sumatera Utara
Peduli Lingkungan, Babinsa Mapurujaya Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Jalan
Semangat Pahlawan Untuk Masa Depan Bangsa Dalam Memerangi Kemiskinan Dan Kebodohan.
Prediksi Albania vs Spanyol: Pertandingan Seru di Merkur Spiel-Arena
Disparbudpora Nias Barat Juara I Stand Terbaik Pada Pameran Indonesian Toursim And Trade Investment Expo 2022

Banten

Polres Lebak Laksanakan Operasi Zebra Maung 2025, Fokus Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Contact Us