Jakarta, suararepubliknews.com – Pada hari Kamis, 29 Agustus 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Jakarta. Acara ini merupakan bagian dari upaya penyegaran dalam tubuh Kejaksaan, di mana rotasi dan promosi dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan regenerasi sumber daya manusia.
Penegasan Komitmen dan Visi Misi Institusi
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Beliau menegaskan bahwa mereka yang dilantik merupakan individu terpilih yang memiliki kualitas unggul untuk memimpin dan menggerakkan roda organisasi. “Proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan sebuah keniscayaan di tubuh organisasi dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya manusia dan menjaga kedinamisan institusi,” tegas Jaksa Agung.
Pelantikan Pejabat Penting di Kejaksaan Agung
Beberapa pejabat yang dilantik diantaranya adalah Basuki Sukardjono, S.H., M.H. sebagai Direktur Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Dr. Abd. Qohar AF, S.H., M.H. sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, serta Sutikno, S.H., M.H. sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Selain itu, I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, dan Amiek Mulandari, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.
Arahan dan Penekanan Tugas
Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan oleh para pejabat yang dilantik. Untuk para Kepala Kejaksaan Tinggi, ia meminta agar segera memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi, beradaptasi dengan situasi wilayah, mendukung program pemerintah, dan memastikan kesiapan menghadapi Pilkada serentak.
Bagi Direktur Penyidikan, Jaksa Agung menekankan pentingnya menyelesaikan penyidikan perkara korupsi yang menjadi perhatian publik. Sedangkan untuk Direktur Penuntutan, beliau meminta agar pelimpahan perkara tindak pidana korupsi dilakukan dengan cepat dan cermat. Sementara itu, Direktur Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan diharapkan segera mempelajari tugas pokok dan fungsi jabatan berdasarkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2023.
Pesan Penting tentang Netralitas dan Bijak Bermedia Sosial
Jaksa Agung juga menegaskan kembali pentingnya netralitas dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam menghadapi Pilkada. Ia memperingatkan bahwa tidak ada ruang bagi jajaran Kejaksaan untuk berpolitik praktis, dan tindakan tegas akan diambil terhadap mereka yang melanggar perintah ini. Selain itu, Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial, guna menghindari kecerobohan yang dapat berdampak negatif pada pribadi maupun institusi.
Kehadiran Pejabat Tinggi dan Penutupan
Acara pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, serta para pejabat eselon II lainnya. Jaksa Agung menutup amanatnya dengan pesan agar semakin tinggi jabatan yang diraih, semakin bijak pula dalam bertindak, terutama dalam pengambilan keputusan di lingkup jabatan yang diemban. (Mzr/Stg)