Home / Tak Berkategori

Sabtu, 14 September 2024 - 18:18 WIB

Polresta Cirebon Berhasil Amankan Pengedar OKT di Wilayah Dukupuntang

Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial OP (28) di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (6/9/2024) kira-kira pukul 20.00 WIB.

Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial OP (28) di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (6/9/2024) kira-kira pukul 20.00 WIB.

Cirebon, suararepubliknews.com – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial OP (28) di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (6/9/2024) kira-kira pukul 20.00 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan OP yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 50 butir berbagai jenis OKT, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 286 ribu, handphone, tas selempang, sepeda motor, dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, OP dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin (9/9/2024).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Muheri)

Share :

Baca Juga

Bupati Taput Nikson Nababan Mantan Wartawan Dua Periode Memaparkan Keberhasilan Membangun Desa
KPU Jawa Barat Imbau Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Segera Serahkan Materi Iklan Kampanye Media Massa

Sumut

Acara pelantikan ketua DPC dan pengurus PAC PMPB Muba periode 2026-2031 di laksanakan di Desa Tampang baru Bayung lencir Muba.Sumsel.
Pertemuan Putin-Kim Membawa Hasil Tidak Biasa di Korea Utara
Sebagai Sarana Serap Informasi Kapolsek Cijaku Polres Lebak laksanakan Giat “Jum’at Curhat” Bersama Masyarakat.
Kapolsek Sepatan Membagikan Sembako Ke Masyarakat Kurang Mampu
Pesta Patung A. Tuan Binur Munte Sukses dan Meriah
Prediksi Turki vs Georgia: Perebutan Poin Krusial di Grup F, Euro 2024

Contact Us