Home / Tak Berkategori

Sabtu, 14 September 2024 - 18:18 WIB

Polresta Cirebon Berhasil Amankan Pengedar OKT di Wilayah Dukupuntang

Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial OP (28) di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (6/9/2024) kira-kira pukul 20.00 WIB.

Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial OP (28) di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (6/9/2024) kira-kira pukul 20.00 WIB.

Cirebon, suararepubliknews.com – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial OP (28) di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (6/9/2024) kira-kira pukul 20.00 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan OP yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 50 butir berbagai jenis OKT, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 286 ribu, handphone, tas selempang, sepeda motor, dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, OP dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin (9/9/2024).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Muheri)

Share :

Baca Juga

Jarnas Anis Baswedan Tulungagung Gelar Rakor Ngobrol Santai
Prediksi Copa America 2024, Kosta Rika vs Paraguay
MTQ XXX Pj Bupati H Sandi Fahlepi Optimis Raih Tri Kesuksesan
IKN Bersiap Hadapi Ancaman Siber di HUT RI ke-79: OIKN dan BSSN Berkolaborasi untuk Pertahanan Digital
PASKIBRA KECAMATAN UMBUNASI BABINSA LATIH.
Maraknya Judi Sabung Ayam di Kabupaten Buru, Polres Buru Lakukan Penggerebekan di Beberapa Lokasi
Ciptakan Masyarakat Mandiri, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Ajarkan Cara Buat Minyak Kelapa

Maluku

Polsek Selaru Siapkan 5 Hektare Lahan Produktif di Kepulauan Tanimbar, Perkaut Ketahanan Pangan Nasional

Contact Us