Home / Tak Berkategori

Jumat, 27 September 2024 - 09:32 WIB

Bupati Humbahas Kukuhkan 9 Kepala Desa se-Kecamatan Tarabintang: Dorong Pelayanan Optimal dan Pemanfaatan Dana Desa untuk Atasi Stunting serta Kesejahteraan Ekonomi

Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sembilan kepala desa di Kecamatan Tarabintang dalam sebuah acara yang digelar di Aula Kantor Camat Tarabintang pada Rabu, 25 September 2024

Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sembilan kepala desa di Kecamatan Tarabintang dalam sebuah acara yang digelar di Aula Kantor Camat Tarabintang pada Rabu, 25 September 2024

Perpanjangan Masa Jabatan 9 Kepala Desa di Tarabintang: Pengukuhan untuk Pengabdian Masyarakat dan Pembangunan Prioritas

Humbang Hasundutan, suararepubliknews.com – Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sembilan kepala desa di Kecamatan Tarabintang dalam sebuah acara yang digelar di Aula Kantor Camat Tarabintang pada Rabu, 25 September 2024. Pengukuhan ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 138 Tahun 2024 yang menetapkan perpanjangan masa jabatan bagi kepala desa terpilih.

Kesembilan kepala desa yang dikukuhkan meliputi:
  1. Wansitor Sihotang – Kepala Desa Marpadan
  2. Badman Mungkur – Kepala Desa Mungkur
  3. Marisi Situmorang – Kepala Desa Sibongkare Sianju
  4. Waldimar Situmorang – Kepala Desa Sitanduk
  5. Marwanto Bancin, S.E – Kepala Desa Tarabintang
  6. Esmar Nahampun – Kepala Desa Sihotang Hasugian Toruan
  7. Martua Tumanggor – Kepala Desa Sibongkare
  8. Cornelius D. Pandiangan – Kepala Desa Sihombu
  9. Apoi Malau – Kepala Desa Simbara
Bupati Humbahas Tekankan Pentingnya Pengabdian dan Pelayanan kepada Masyarakat

Dalam sambutannya, Bupati Dosmar Banjarnahor mengucapkan selamat kepada sembilan kepala desa yang resmi dikukuhkan. Ia menegaskan bahwa pengukuhan ini merupakan hak setiap kepala desa sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan tugas mereka ke depan adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta melanjutkan pembangunan di desa masing-masing.

“Kami berharap kepala desa yang telah dikukuhkan dapat melanjutkan pengabdian dengan tulus, bekerja untuk kepentingan masyarakat, serta memaksimalkan pelayanan publik,” ujar Dosmar. Ia menambahkan bahwa masih banyak aspek di desa yang perlu dibenahi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meskipun sudah banyak pencapaian yang berhasil diraih.

Dana Desa Harus Digunakan dengan Prioritas, Fokus pada Kesehatan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Bupati juga mengingatkan agar penggunaan dana desa harus dilakukan dengan baik dan sesuai skala prioritas, terutama dalam mendukung program kesehatan masyarakat seperti penanggulangan stunting serta peningkatan kesejahteraan melalui pengembangan ekonomi berbasis pertanian.

“Gunakan dana desa untuk program-program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, utamakan kesehatan, terutama untuk mengatasi stunting, dan fokuskan pada peningkatan ekonomi melalui sektor pertanian,” tegasnya.

Laporan Kadis PMDP2A: Sesuai UU Desa dan Keputusan Bupati

Kepala Dinas PMDP2A, Drs. Maradu Napitupulu, dalam laporannya menyatakan bahwa pengukuhan ini dilakukan berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menetapkan masa jabatan kepala desa selama 8 tahun sejak pelantikan. Pengukuhan ini juga merupakan tindak lanjut dari keputusan bupati mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa terpilih di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Pemberian Ulos: Simbol Apresiasi dari Masyarakat untuk Bupati Humbahas

Acara pengukuhan diakhiri dengan ungkapan rasa syukur dari para kepala desa dan masyarakat setempat yang diwakili oleh tokoh masyarakat melalui pemberian cenderamata berupa ulos kepada Bupati Dosmar Banjarnahor, sebagai simbol penghargaan atas perhatian dan komitmennya terhadap pembangunan desa.

Turut hadir dalam acara ini, Forkopimca Tarabintang, Kadis PUTR Renward Henry Marpaung, Kasatpol PP Vandeik Simanungkalit, Kadis Lingkungan Hidup Halomoan Simanullang, Kadis Kominfo Batara Franz Siregar, serta Camat Tarabintang Serinaya Tinambungan dan pejabat daerah lainnya.

Pewarta: Demak Siburian
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Kodim 1710/Mimika Bagikan Takjil Menjelang Maghrib Di Kuala Kencana

Tulungagung

Seleksi Calon Anggota Paskibraka Tahun 2025 Kabupaten Tulungagung
Prediksi PSM Makassar vs Madura United: Juku Eja Bidik Kebangkitan di Tengah Tren Negatif, Sape Kerrab Siap Beri Kejutan di Balikpapan
Bareskrim Polri Sita Aset Rp221 Miliar dari Terpidana Narkoba, Hendra Sabarudin: Kejahatan Narkoba Diungkap hingga Akarnya
Partai Gerindra Usung Adhitia Yudhistira Sebagai Calon Wali Kota Cimahi 2024
Pikirkan Kenyamanan dan Keselamatan, PUPR Muba Lakukan Permeliharaan Jalan Pasang Rambu dan Police Line Setiap Lakukan Permeliharaan Jalan
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Sukamanah untuk Tingkatkan Kamtibmas
PLN Sering Mati,Warga Wilayah Kecamatan Tanggunggunung Merugi

Contact Us