Home / Tak Berkategori

Rabu, 15 Juni 2022 - 18:32 WIB

Masyarakat Sumberdadi Harapkan Pemdes Jembadani Supaya Pemda Tulungagung Kembalikan Aset Desanya

Suararepubliknews.com – Tulungagung 15/06/2022,,Bersih desa Sumberdadi kecamatan Sumbergempol mengelar Bersih desa yang mana di hadiri oleh Babinsa Babinkamtibmas desa Sumberdadi,LPM,BPD,RT RW se desa Sumberdadi,Perangkat desa,tokoh Agama serta Tokoh masyarakat pada hari selasa (14/06)

Dalam kegiatan bersih desa di gelar doa bersama serta Genduri adat.Namun di sela kegiatan masyarakat mengeluh bahkan meminta kepada pemerintah desa Sumberdadi untuk menjembadani Terkait Aset – aset Desa Sumberdadi yang selama ini perlu di luruskan

“Sebenarnya ada beberapa Aset desa yang harusnya dapat menjadi PAD namun selama ini masyarakat seperti kami merasa Tidak ada kejelasan,Paling tidak dari Pak Kades dengan segala wawasannya mampu menjembadani mengusulkan kepada Bapak Bupati ataupun Pemerintah Daerah agar administrasi desa jelas,bukankah tanah desa harusnya menjadi hak desa bukan lainnya”,ungkap bapak RT yang engan di sebut namanya

Hal itu dibenarkan oleh Muhamad Nachru,M.Pd selaku Kepala desa Sumberdadi yang memohon doa restu serta dukungan dari hadirin untuk pengurusan Aset Desa yang sangat perlu di luruskan sebagai mana permintaan Warganya

“Kami dari pemerintah desa di minta oleh warga untuk meluruskan Administrasi Desa,yang mana menjadi wacana dari pemerintah pusat.Ada beberapa aset yang selama ini di gunakan tanpa ada kejelasan,Yaitu meliputi Tanah yang di gunakan atau di tempati sebagai Kantor Dinas Perhubungan (Uji Kir),Dinas PU (Work Shop),Puskesmas dan juga Kantor Kecamatan Sumbergempol”,Terang Nachru

Selain itu nachru juga mengungkapkan bahwasanya ia merasa di permainkan oleh pihak Pemda Tulungagung

“Dulu kami dari Pemdes Sumberdadi pernah nego dan ada kesepakatan dengan Pemda Tulungagung pada tahun 2019,terkait pinjam pakai Tanah kecamatan dan desa Sumberdadi pinjam pakai Tanah lapangan kepada Disperindag namun Setelah dari pemdes di buatkan surat pelepasan Tanah kecamatan,namun kami tidak di buatkan surat BPKAD untuk pelepasan Lapangan.Yang pasti Kami merasa di permainkan oleh Pemda,disini kami akan berusaha sekuat tenaga sebagai mana permintaan Warga”.tegasnya….Yps/Kbt

Share :

Baca Juga

Sindikat Pencurian Bermodus Fogging Beraksi di Desa Kudukeras Cirebon

Tangerang Raya

Proyek Bangunan Komersial “Era Blue” di Batuceper Beroperasi Tanpa Kejelasan Perizinan, Pihak Kelurahan Tak Diberitahu

Tapanuli Raya

Sengketa Lahan 1.500 Hektare di Pakkat, Ahli Waris Keturunan Raja Alang Pardosi Gugat PT Energy Sakti Sentosa.
Efektifitas KWT Mawar Berseri Mengadakan Program Makanting

Tangerang Raya

Pledoi Kuasa Hukum Suparman Harsono, Jaksa Penutut Umum Kota Tangerang Tak Miliki Legalitas Penuntutan

Jawa Barat

Sampaikan LKPJ 2025, Wali Kota Paparkan Capaian Strategis dan Fondasi Setara Berkelanjutan
Prediksi Sriwijaya FC vs Dejan FC: Laga Penuh Tekanan di Gelora Jakabaring
Polres Humbahas Police Go to School Sosialisasikan Tertib Berlalulintas Kepada Pelajar

Contact Us