Home / Tak Berkategori

Selasa, 26 November 2024 - 11:11 WIB

Kejati Sumsel Titipkan Pengelolaan Barang Bukti Aset Yayasan Batanghari Sembilan kepada Pemprov Sumsel

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Berita Acara Penitipan Pengelolaan Barang Bukti terkait perkara tindak pidana korupsi (tipikor) penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Berita Acara Penitipan Pengelolaan Barang Bukti terkait perkara tindak pidana korupsi (tipikor) penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan

Penandatanganan Berita Acara Pengelolaan Barang Bukti Kasus Korupsi berlangsung dengan harapan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan

Palembang, suararepubliknews.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Berita Acara Penitipan Pengelolaan Barang Bukti terkait perkara tindak pidana korupsi (tipikor) penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan. Acara tersebut digelar pada Senin (25/11/2024) di Jl. Mayor Ruslan, Palembang, dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kepala Kejati Sumsel, Dr. Yulianto, S.H., M.H., dan Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, S.H., M.S.E.

Barang bukti yang diserahkan berupa aset tanah di Jl. Mayor Ruslan, Palembang, dan asrama mahasiswa di Jl. Puntodewo, Yogyakarta. Penyerahan dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel kepada perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumsel, disaksikan oleh jajaran pejabat Kejati Sumsel dan Pemprov Sumsel.

Penegakan Hukum untuk Kesejahteraan Masyarakat

Dalam sambutannya, Kepala Kejati Sumsel, Dr. Yulianto, menekankan pentingnya dampak penegakan hukum terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Penegakan hukum yang kami lakukan harus menciptakan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Salah satunya melalui pengelolaan aset yang berhasil kami identifikasi sebagai milik Pemprov Sumsel sejak tahun 1951,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa aset-aset tersebut sempat tidak tercatat dalam daftar aset Pemprov Sumsel. Aset yang berhasil diselamatkan mencakup:

  • Asrama mahasiswa di Jl. Puntodewo, Yogyakarta: Nilai aset Rp10,6 miliar.
  • Tanah di Jl. Mayor Ruslan, Palembang: Nilai aset Rp17,2 miliar.
  • Tanah dan bangunan di Jl. Purnawarman, Bandung: Nilai aset Rp69,3 miliar.

Kejati Sumsel berharap aset yang dititipkan kepada Pemprov Sumsel dikelola dengan baik. Apabila dilelang, dana yang dihasilkan dapat masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan digunakan untuk mendukung berbagai program kesejahteraan masyarakat.

Apresiasi dari Pemprov Sumsel

Pj. Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, menyampaikan apresiasi terhadap upaya penyelamatan aset yang dilakukan Kejati Sumsel.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kejati Sumsel atas dedikasi dan keberhasilannya menyelamatkan aset Pemprov Sumsel. Ini adalah langkah besar untuk mendukung tata kelola aset yang baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengelola aset dengan serius dan benar. Sebagai bentuk penghargaan, Pemprov Sumsel berencana memberikan apresiasi kepada Kepala Kejati Sumsel atas upaya penyelamatan aset tersebut.

Peninjauan Lokasi Aset

Setelah acara penandatanganan, rombongan dari Kejati Sumsel dan Pemprov Sumsel melakukan peninjauan langsung ke lokasi tanah di Jl. Mayor Ruslan, Palembang. Peninjauan ini menjadi simbol sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah dalam menjaga aset negara.

Kejaksaan Tinggi Sumsel berharap langkah ini dapat menjadi contoh penegakan hukum yang tidak hanya menciptakan keadilan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum – Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Tapanuli Raya

Pemkab Humbahas ikuti Rakor Teknis bersama Kemenko Pangan,Rencana HLM Penguatan Investasi dan Kemitraan strategis dengan Belanda
Bupati OKU Timur Lantik 167 PPPK Guru Formasi 2022 Pemkab OKU Timur

Maluku

Pangdam XV/Pattimura Terima Korps Raport 9 Perwira Remaja Abit Akmil

Muba

Tim Cek Persiapan Lapangan Tembak untuk Porprov XV  Banyuasin Siap Jadi Tuan Rumah Porprov XV: Tim Terjun Mengecek Persiapan
Malam Puncak Perayaan HUT RI ke-79 di Perumahan Taman Kintamani Berlangsung Meriah
Anak-Anak Sehat Dan Kuat, Satgas Yonif 126/KC Gandeng Puskesmas Model Laksanakan Pelayanan Posyandu
Ini Pesan Danrem 071/Wijayakusuma Kepada Calon Taruna dan Taruni Akmil Tahun 2022 Sub Panda Purwokerto
Kejati Banten Geledah DLH Tangsel, Sejumlah Fakta Hukum Menarik Untuk Disimak

Contact Us