Home / Tak Berkategori

Kamis, 28 November 2024 - 19:30 WIB

Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi dalam Kasus Pemufakatan Jahat Korupsi Suap dan Gratifikasi

Dugaan Suap dan Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Terpidana Ronald Tannur

Jakarta, suararepubliknews.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemufakatan jahat suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur tahun 2023–2024.

Identitas Keempat Saksi

Pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis (28/11/2024) di Jakarta ini melibatkan empat saksi dengan inisial sebagai berikut:

  1. SJJB, pihak swasta.
  2. SC, kerabat Tersangka LR.
  3. SA, adik ipar Tersangka LR.
  4. DR, adik Tersangka LR.

Saksi-saksi ini diperiksa dalam kaitannya dengan dugaan keterlibatan ZR dan LR, dua tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan suap dan gratifikasi selama penanganan perkara Ronald Tannur.

Fokus Penyidikan

Menurut keterangan resmi, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. Penyidik mendalami dugaan peran tersangka dalam mengatur aliran dana suap dan gratifikasi untuk memengaruhi proses hukum terkait kasus terpidana Ronald Tannur.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pengungkapan perkara ini merupakan langkah penting dalam memastikan proses penegakan hukum yang bebas dari praktik korupsi.

Upaya Penuntasan Kasus

Kejaksaan Agung terus menunjukkan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus ini. Tindakan tegas terhadap korupsi, terutama yang melibatkan suap dan gratifikasi dalam sistem hukum, menjadi prioritas utama untuk menjaga integritas lembaga penegak hukum dan kepercayaan masyarakat.

Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum – Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Perubahan Cuaca Ekstrem! Inilah Prakiraan Cuaca untuk Tangerang, Jakarta, dan Kota Lainnya di Indonesia pada Kamis, 18 Juli 2024
Musrenbangdes Pembahasan dan Penetapan RKP Desa Jenglungharjo Tahun Anggaran 2025
Sub Bid Provos Bid Propam Polda Jabar Laksanakan Gaktiblin Personel Polresta Cirebon
Polres Karimun Melakukan Monitoring Mengenai Ketersediaan Sembako Dan Minyak Goreng.
Komite UPTD SMP Negeri 1 Gunungsitoli Selenggarakan Pelatihan Pemanfaatan Labor Bagi Guru Mapel IPA
Polda Maluku Siap Melaksanakan Intruksi Kapolri
Pastikan Sesuai SOP Sie Propam Polres Lebak lakukan Pengecekan Pelayanan SKCK Polres Lebak
Sambut HUT ke-79, Pushubad Gelar Ziarah Rombongan ke TMP Kalibata

Contact Us