Home / Tak Berkategori

Kamis, 28 November 2024 - 19:30 WIB

Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi dalam Kasus Pemufakatan Jahat Korupsi Suap dan Gratifikasi

Dugaan Suap dan Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Terpidana Ronald Tannur

Jakarta, suararepubliknews.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemufakatan jahat suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur tahun 2023–2024.

Identitas Keempat Saksi

Pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis (28/11/2024) di Jakarta ini melibatkan empat saksi dengan inisial sebagai berikut:

  1. SJJB, pihak swasta.
  2. SC, kerabat Tersangka LR.
  3. SA, adik ipar Tersangka LR.
  4. DR, adik Tersangka LR.

Saksi-saksi ini diperiksa dalam kaitannya dengan dugaan keterlibatan ZR dan LR, dua tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan suap dan gratifikasi selama penanganan perkara Ronald Tannur.

Fokus Penyidikan

Menurut keterangan resmi, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. Penyidik mendalami dugaan peran tersangka dalam mengatur aliran dana suap dan gratifikasi untuk memengaruhi proses hukum terkait kasus terpidana Ronald Tannur.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pengungkapan perkara ini merupakan langkah penting dalam memastikan proses penegakan hukum yang bebas dari praktik korupsi.

Upaya Penuntasan Kasus

Kejaksaan Agung terus menunjukkan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus ini. Tindakan tegas terhadap korupsi, terutama yang melibatkan suap dan gratifikasi dalam sistem hukum, menjadi prioritas utama untuk menjaga integritas lembaga penegak hukum dan kepercayaan masyarakat.

Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum – Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Maluku

Personel Polsek Kormomolin Amankan Bentrok di Perbatasan Desa Lumasebu dan Kilmasa
Ketua LPKP2HI Sugeng Sutrisno, Mengecam Keras Terkait AKD Menyebut APH “Gendruwo”
Setiap Satker Polda Maluku Diwajibkan Membangun Zona Integritas
Barcelona Berusaha Bangkit dari Kekalahan Saat Bertandang ke Alaves: Prediksi dan Analisis Pertandingan La Liga Spanyol

Maluku

Dorong Modernisasi Kehumasan Polri, Polda Maluku Gelar Sosialisasi PoliceTube Kepada PPID Satker
Pengamanan Gudang Logistik KPU Garut Diperketat Jelang Pilkada 2024
Ironis Dugaan Manipulasi Anggaran Di Dinas Pendidikan Catut Dinas Pu Bina Marga
“Integrasi Pembangunan Sulsel Dan Kawasan Menuju Indonesia Maju”

Contact Us