Home / Tak Berkategori

Jumat, 29 November 2024 - 12:43 WIB

Proyek Betonisasi Jalan di Tangerang Tanpa Papan Informasi: Dugaan Praktik Korupsi Mengintai

Proyek betonisasi jalan di Kampung Cisereh RT 02/RW 03, Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan tajam

Proyek betonisasi jalan di Kampung Cisereh RT 02/RW 03, Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan tajam

Minim Pengawasan, Proyek Jalan Jadi Sorotan Tajam

Tangerang, suararepubliknews.com – Proyek betonisasi jalan di Kampung Cisereh RT 02/RW 03, Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan tajam. Dari awal hingga pengerjaan hampir rampung, tidak tampak adanya pelaksana lapangan maupun pengawas dari dinas terkait. Ironisnya, papan informasi proyek yang seharusnya menjadi elemen wajib, sama sekali tidak ditemukan di lokasi. Hal ini membuka peluang besar terjadinya praktik korupsi yang mengkhianati kepercayaan publik.

Ketidaktransparanan Jadi Celah Korupsi

Mengacu pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 serta Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, setiap proyek pembangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. Papan ini berfungsi untuk memberikan informasi detail kepada masyarakat, termasuk jenis kegiatan, besaran anggaran, sumber dana (APBD/APBN), kontraktor pelaksana, serta waktu pelaksanaan.

Namun, absennya papan informasi di lokasi proyek ini mengindikasikan dugaan trik terselubung untuk menyembunyikan besar anggaran dan sumbernya. Sikap ini bukan saja mencederai prinsip transparansi, tetapi juga mematikan hak masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran negara.

Lemahnya Pengawasan Dinas Terkait

Tidak adanya papan informasi proyek di lokasi ini menimbulkan banyak pertanyaan: Siapa pelaksana proyek? Berapa anggaran yang digunakan? Dari dinas mana proyek ini berasal? Semua menjadi misteri yang hanya mempertegas kelemahan pengawasan oleh dinas terkait.

“Seharusnya proyek ini dikerjakan secara transparan. Tanpa papan informasi, bagaimana masyarakat bisa mengetahui ke mana uang rakyat digunakan?” keluh seorang warga setempat.

Minimnya pengawasan dan lemahnya sikap tegas dari dinas terkait menambah kecurigaan adanya kesan pembiaran dalam kasus ini.

Hak Publik yang Diabaikan

Papan nama proyek bukan sekadar formalitas. Ia adalah jembatan informasi yang memungkinkan masyarakat, aktivis, dan pengamat independen untuk memantau jalannya pembangunan. Ketidakhadirannya menghilangkan hak publik untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan, tanpa celah untuk praktik penyalahgunaan dana.

Bagi masyarakat Kampung Cisereh, ketiadaan papan proyek tidak hanya mengundang kecurigaan, tetapi juga menutup akses terhadap informasi vital yang seharusnya menjadi hak mereka. Proyek ini kini menjadi contoh nyata pelanggaran asas keterbukaan yang seharusnya menjadi fondasi pembangunan.

Dinas Terkait Harus Bertanggung Jawab

Tanggung jawab besar kini berada di pundak dinas terkait. Mereka harus segera menjelaskan duduk perkara proyek ini dan memastikan tidak ada praktik korupsi di dalamnya. Transparansi adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Langkah nyata diperlukan untuk menindak tegas pelanggaran seperti ini. Tanpa itu, kasus serupa akan terus berulang, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin terkikis.

Pewarta: Red
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Maluku

Polda Maluku Resmi Umumkan Perubahan Batas Usia Penerimaan Bintara Polri TA. 2026
Cegah Banjir, Kapolres Lebak bersama Forkopimda Lebak Mengikuti Karya Bakti Pembersihan Sampah Kodim 0603 Lebak di Bantaran dan Aliran Sungai Ciujung  Rangkasbitung.
Puncak Perayaan HUT Ke-65 Pelopor: Mengusung Semangat Demi Indonesia Emas 2045

Tangerang Raya

Forum Garda Sukadamai Bersatu Bagikan Takjil Di Kawasan Industri Dua Sukadamai
Wabup Humbahas, Hadiri Peresmian GKPI Natam Resort Doloksanggul II

Tapanuli Raya

Menjalin Kerukunan Umat Beragama Pemkab Humbahas Buka Bersama di Desa Parmonangan Pakkat.

Jawa Barat

Jelang Ramadan 1447 H, Kapolresta Cirebon dan Forkopimda Sidak Dua Pasar, Pastikan Harga Sembako Stabil dan Stok Aman
Komitmen Berantas Perjudian, Polres Cirebon Kota Bongkar Praktik Judi “Gedrogan” di Pilangsari

Contact Us