Home / Tak Berkategori

Senin, 9 Desember 2024 - 13:24 WIB

KPK Temukan Indikasi Korupsi dalam Laporan LHKPN, Nawawi Dorong Kejujuran Pejabat Publik

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango

Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan masih adanya indikasi suap dan gratifikasi dalam laporan LHKPN, menyerukan instansi pemerintah untuk meningkatkan integritas pelaporan

JAKARTA, suararepubliknews.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan bahwa komisi antirasuah masih menemukan indikasi korupsi, khususnya penerimaan suap dan gratifikasi, dalam proses pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini diungkapkan dalam pembukaan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2024).

“Pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi,” ujar Nawawi.

LHKPN sebagai Instrumen Pencegahan Korupsi

Pelaporan LHKPN oleh pejabat penyelenggara negara menjadi salah satu strategi pencegahan korupsi yang diamanatkan undang-undang. Namun, Nawawi mengungkapkan kebenaran isi laporan tersebut masih memprihatinkan. “Fungsi pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN harus dimaksimalkan, tetapi kebenaran isi laporan harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Nawawi mendorong agar setiap instansi pemerintah menginstruksikan pejabatnya untuk menyampaikan LHKPN dengan jujur dan sesuai kenyataan. “LHKPN harus menjadi instrumen penting dalam pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat,” tambahnya.

Hakordia 2024: Teguhkan Komitmen Antikorupsi

Pada peringatan Hakordia tahun ini, KPK mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Tema ini bertujuan memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam memerangi korupsi menuju Indonesia Emas 2045.

Sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) dan anggota G20, Indonesia memiliki kewajiban untuk terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Hari Antikorupsi Sedunia menjadi momen evaluasi dan refleksi untuk mengidentifikasi langkah-langkah strategis guna memperbaiki upaya yang telah ada.

Beragam Kegiatan Antikorupsi

Peringatan Hakordia diisi dengan berbagai kegiatan, seperti:

  • Pemberian apresiasi kepada pemangku kepentingan yang berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.
  • Peluncuran program antikorupsi dan ekspo pemberantasan korupsi yang melibatkan lembaga penegak hukum dan lembaga pengawasan.
  • Pameran pelayanan publik serta lelang barang rampasan hasil kasus korupsi, yang menjadi simbol upaya KPK mengembalikan keuangan negara.
  • Seminar dan workshop antikorupsi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

KPK juga memamerkan barang rampasan dari kasus korupsi sebagai bukti nyata penanganan perkara sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai dampak korupsi terhadap negara.

Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Salurkan 390 Ton Beras untuk Warga Prasejahtera di Muba
Polresta Cirebon Bagikan Ribuan Paket Makanan Sehat Gratis kepada Santri dalam Peringatan Hari Santri Nasional 2024

Banten

Cimuncang Cilik Berseri: Pesantren Ramadhan Ke-10 Hadirkan Semangat Ilmu dan Prestasi
Revolusi Energi Hijau: Ganggang Jadi Sumber Listrik dan Pembersih Udara
Mantan Dirut RSU Pandan Diduga Sunat dan Belum Bayarkan Dana Jasa Intensif Covid 19 TA 2021
Danrem 071 : Jangan Merasa Bisa, tapi Bisa Merasa”

Maluku

Jelang HUT Bhayangkara Personel Ops Simpatik Salawaku Beri Penyuluhan Tertib Berlalulintas di Sekolah
SPBU 3415603 Diduga Lakukan Penyelewengan Pengisian Solar Bersubsidi

Contact Us