Home / Jakarta

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:24 WIB

Drs. Maripin Munthe, Ketum AKRINDO, Kecam Pelaku Penghinaan dan Intimidasi terhadap Pekerja Wartawan

Jakarta, Suara Republik News – .Ketua Umum Asosiasi Kabar Online Indonesia (AKRINDO), Drs. Maripin Munthe, mengecam keras segala bentuk penghinaan, intimidasi, maupun tindakan yang menghalangi tugas jurnalistik terhadap pekerja wartawan.

Menurut Maripin Munthe, wartawan merupakan pilar penting dalam kehidupan demokrasi yang memiliki peran menyampaikan informasi secara objektif, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap tindakan yang bertujuan mengintimidasi atau merendahkan profesi wartawan tidak dapat dibenarkan.

“Pers memiliki peran strategis dalam mengawal keterbukaan informasi dan kepentingan publik. Setiap bentuk penghinaan, ancaman, maupun intimidasi terhadap wartawan adalah tindakan yang mencederai kebebasan pers dan harus disikapi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Maripin Munthe.

AKRINDO juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati profesi wartawan serta menyelesaikan setiap keberatan terhadap pemberitaan melalui mekanisme yang berlaku, dengan mengedepankan dialog dan ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan melalui intimidasi atau tindakan yang menghambat kerja jurnalistik.

Maripin Munthe menegaskan bahwa AKRINDO akan terus memberikan dukungan moral dan pendampingan kepada anggotanya maupun insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, beretika, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

AKRINDO berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga iklim kebebasan pers yang sehat, menghormati profesi wartawan, serta mendukung terciptanya pemberitaan yang berkualitas demi kepentingan bangsa dan negara.

Holid/team

Share :

Baca Juga

Hukum

Kejaksaan Agung Titip Tahanan Tersangka TPPU Berinisial FA di Rutan Merah Putih

Hukum

Dua Surat Perintah dan Sitaan Rp461 Miliar: Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Keabsahan Penggeledahan Sentul

Jakarta

Tinjau Stasiun Surabaya Gubeng, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Maksimal ke Pemudik

Jakarta

Alih-Alih Klarifikasi Dana BOS Rp1,3 Miliar, Kepsek SMAN 84 Jakarta Malah Hina Foto Profil Wartawan

Jakarta

Presiden Prabowo Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Pengemudi Ojol di Tengah Demo Anarkis

Jakarta

Tragedi Pagi di SDN 01 Kalibaru: Mobil Program MBG Seruduk Barisan Siswa

Jakarta

Setelah 10 Hari Nihil Result, Ops Operasi SAR 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Resmi Dihentikan

Jakarta

Tuntutan Pidana dan Perdata CMNP Kedaluwarsa

Contact Us