Home / Jakarta

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:32 WIB

Sempat Dicari Penyidik, Wamen Imipas Silmy Karim Akhirnya Datangi Gedung KPK Pasca OTT Imigrasi Jakbar

JAKARTA, SRN – Eskalasi kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang Kantor Imigrasi Jakarta Barat memasuki babak baru. Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/6/2026) malam.
Kehadiran mantan Dirjen Imigrasi tersebut terjadi setelah namanya santer disebut tengah dicari oleh penyidik lembaga antirasuah guna pengembangan penyidikan.

Respons kooperatif di tengah pusaran kasus. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedatangan Silmy Karim ke markas KPK dinilai sebagai langkah kooperatif untuk memberikan klarifikasi langsung. Sebelumnya, KPK secara aktif memburu keberadaan sang Wamen guna menggali keterangan lebih dalam terkait rangkaian OTT yang menjerat sejumlah pejabat teras di bawah naungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pencarian terhadap Silmy Karim memang berkolerasi kuat dengan rangkaian operasi senyap yang digelar di wilayah Jakarta Barat.

> “Pencarian terhadap Silmy masih berkaitan dengan rangkaian OTT yang dilakukan di Jakarta Barat. KPK juga mengimbau seluruh pihak yang dibutuhkan keterangannya agar bersikap kooperatif,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media, (3/6/26)

Petinggi Imigrasi Jakarta Barat ikut diamankan. Kasus ini menarik perhatian publik secara luas mengingat skala operasi yang dilakukan oleh KPK cukup masif. Dalam operasi senyap tersebut, tim penindak KPK dilaporkan telah mengamankan belasan orang yang diduga terlibat kuat dalam praktik rasuah.

Salah satu figur kunci yang ikut dicokok dalam operasi tersebut adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan, termasuk mendalami sejauh mana keterlibatan serta aliran dana yang menjadi objek dalam OTT kali ini. Publik kini menunggu status hukum resmi yang akan diumumkan oleh KPK dalam konferensi pers mendatang. (*)

Share :

Baca Juga

Jakarta

Komisi III Apresiasi Polri yang Tangkap 6 Orang yang Terlibat di Grup FB ‘Fantasi Sedarah’

Jakarta

Helikopter AW169 Polri Distribusikan 348 Kg Logistik Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang

Hukum

Kejagung Ralat Pernyataan, Tegaskan Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka dalam Sprindik Baru

Jakarta

Tragedi Pagi di SDN 01 Kalibaru: Mobil Program MBG Seruduk Barisan Siswa

Jakarta

Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Sekaligus Bawa Pulang Kembali Ijazah UGM

Jakarta

Komisi VI DPR RI Zulfikar Hamonangan Soroti Industri Pupuk Nasional

Jakarta

Geledah 4 Titik, Penyidik Sita 3 Koper Dokumen Kasus Korupsi Pabrik Gula PTPN XI Rp645 M

Jakarta

Proyek Perumahan Permata dePORIS di Kalideres Beroperasi, Status Izin PBG Masih Tanda Tanya

Contact Us