Home / Jakarta

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:13 WIB

Kembalinya Sang ‘Crazy Rich’: Dinamika di Balik Pemulihan Jabatan Ahmad Sahroni

JAKARTA, SRN  – Peta kekuatan di Komisi III DPR RI kembali mengalami pergeseran signifikan. Ahmad Sahroni, politisi Partai NasDem yang sempat “ditepikan” dari hiruk-piruk parlemen, kini resmi kembali menduduki posisi Wakil Ketua Komisi III. Pelantikan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Kamis (19/2) ini memicu tanda tanya besar mengenai stabilitas internal partai dan arah kebijakan hukum di Senayan.

Jejak kontroversi dan rehabilitasi politik. Penelusuran menunjukkan bahwa kembalinya Sahroni bukanlah perjalanan yang mulus. Agustus 2025 menjadi titik terendah karier politiknya ketika serangkaian pernyataan publiknya memicu gelombang protes. Akibatnya, Fraksi NasDem mengambil langkah ekstrem dengan menonaktifkannya dari keanggotaan dewan.

Namun, hanya dalam hitungan bulan, situasi berbalik 180 derajat. Pemulihan status Sahroni memunculkan spekulasi mengenai “bargaining” politik tingkat tinggi.

Kursi panas yang ditinggalkan Rusdi Masse, mengindikasikan bahwa akselerasi kembalinya Sahroni dipicu oleh kekosongan mendadak di kursi pimpinan. Rusdi Masse Mappasessu, yang sebelumnya mengisi posisi tersebut, secara mengejutkan mundur dari NasDem dan memilih berlabuh ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

> “Kekosongan kursi pimpinan di Komisi III bukan sekadar masalah administrasi, tapi masalah pengaruh. NasDem butuh sosok ‘fighter’ yang memahami seluk-beluk hukum dan memiliki jaringan luas,” ujar seorang sumber internal parlemen yang enggan disebutkan namanya.
>

Kronologi Pergeseran Jabatan Komisi III (2025-2026) Agustus 2025 Sahroni melontarkan pernyataan kontroversial hingga berujung dinonaktifkan oleh Fraksi NasDem. Desember 2025 Rusdi Masse hengkang ke PSI. Kursi Wakil Ketua Komisi III kosong.

Februari 2026, pelantikan oleh Sufmi Dasco Ahmad. Sahroni resmi kembali menjabat. Pertanyaan yang tersisa, meskipun secara administratif sah, kembalinya Sahroni menyisakan beberapa poin penting untuk diawasi.

Baca Juga  Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Mengapa sanksi penonaktifan yang awalnya terlihat berat bisa dicabut dalam waktu singkat?. Apakah kembalinya Sahroni akan mengubah peta pembahasan RUU krusial di Komisi III yang sempat tertunda?. Hingga berita ini diturunkan, pihak DPP Partai NasDem belum memberikan pernyataan rinci mengenai alasan mendasar rehabilitasi jabatan ini di luar alasan pengisian kekosongan kursi. (Red).

Share :

Baca Juga

Jakarta

Resmi Dilantik, Destry Damayanti Emban Amanat Sebagai Gubernur Bank Indonesia

Buru

Workshop dan Kampanye “Rise and Speak” di Hong Kong: Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI dari Ancaman TPPO dan TPKS

Jakarta

JNE Gelar Sosialisasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB): Strategi Merambah Dunia Farmasi, Komitmen Jaga Kualitas dan Regulasi Distribusi Obat

Jakarta

Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Apresiasi Kinerja Polri di Momen Idulfitri 2025

Jakarta

Bareskrim Polri Ungkap Grub Facebook Penyebar Pornografi Anak, Enam Tersangka Ditangkap

Jakarta

Almuhajir Sipiel Miru Tegaskan SOKSI Maluku Tidak Terlibat dalam Urusan Internal Partai Golka

Jakarta

Bakamla RI – Korea Coast Guard Selamatkan 8 ABK WNI dari Dugaan TPPO di Korsel

Jakarta

Ditpolsatwa Polri dan Universitas Trisakti Resmi Jalin Sinergi Edukasi, Konservasi, dan Pengabdian untuk Indonesia

Contact Us