Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
JAKARTAN, SRN -Pemerintah mulai memperketat arus devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) demi memperkuat cadangan devisa dan menjaga stabilitas rupiah. Kebijakan baru yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026 itu diyakini mampu meningkatkan pasokan dolar di dalam negeri hingga mendorong nilai tukar rupiah ke kisaran Rp15.000 per dolar AS.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, penempatan DHE SDA di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi langkah strategis pemerintah untuk memastikan aliran dolar hasil ekspor tidak lagi mudah keluar dari Indonesia.
“Kalau saya bilang pemain valas, cepat-cepat jual lah. Kita akan dorong rupiah ke arah Rp15 ribu,” ujar Purbaya dalam acara Jogja Financial Festival 2026, Jumat (22/5).
Menurutnya, selama ini devisa hasil ekspor memang masuk ke sistem perbankan nasional, namun tidak sepenuhnya memberikan dampak terhadap penguatan cadangan devisa negara. Pemerintah menemukan adanya aliran dana yang kembali keluar negeri hanya dalam waktu singkat.
Purbaya mengungkapkan, sebagian dana ekspor yang masuk ke bank domestik justru dialihkan lagi ke luar negeri, terutama ke Singapura. Pola tersebut membuat surplus ekspor Indonesia tidak mampu memberikan efek maksimal terhadap penguatan rupiah maupun cadangan devisa nasional.
“Banyak uang itu masuk ke sini, dituliskan ke rupiah, disalurkan ke bank kecil dengan cepat, segera setelah itu bank-bank itu mengirim ke luar negeri, ke Singapura, sehingga dolar kita di sini habis,” jelasnya.
Karena itu, pemerintah memutuskan memperketat pengawasan dengan mengarahkan penempatan DHE SDA ke bank-bank Himbara agar pasokan dolar tetap berada di dalam negeri lebih lama. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah berani yang selama ini belum pernah dilakukan secara ketat.
Pemerintah optimistis kebijakan tersebut tidak hanya memperkuat cadangan devisa nasional, tetapi juga meningkatkan stabilitas pasar keuangan dan memperkokoh nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Dengan besarnya potensi devisa dari sektor sumber daya alam, pemerintah berharap Indonesia tidak lagi hanya menikmati surplus ekspor di atas kertas, melainkan benar-benar merasakan dampaknya terhadap kekuatan ekonomi nasional dan stabilitas mata uang rupiah. (red ).










