Home / Hukum / Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:48 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA,SRN  — Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergerak cepat mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Selasa 28 Juli 2026.

Dalam perkembangan terbaru, Kejagung mendatangkan dan memeriksa tujuh orang saksi untuk memperkuat pembuktian perkara tersebut.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa serangkaian pemeriksaan saksi ini merupakan langkah penting penyidik dalam mengusut tuntas aliran dana maupun aset yang berkaitan dengan kasus hukum ini.

Detail pemeriksaan dan alasan penahanan, dari total tujuh saksi yang diperiksa, tiga di antaranya berasal dari pihak swasta, sementara empat saksi lainnya merupakan penyidik kepolisian.

Tujuan pemeriksaan, menguatkan konstruksi hukum dan bukti-bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebelumnya, Kejagung telah memutuskan untuk menahan Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Keputusan menempatkan Febrie di Rutan KPK didasari oleh pertimbangan alasan keamanan dan perlindungan, mengingat rekam jejak yang bersangkutan pernah menangani berbagai kasus besar.

Langkah ini juga diambil sebagai bentuk akuntabilitas serta sinergi antarlembaga penegak hukum. Penyidikan hingga saat ini masih terus berkembang seiring ditemukannya bukti-bukti baru dan hasil klarifikasi dari para saksi. ( red)

Share :

Baca Juga

Jakarta

Siswa Penabur Intercultural School Terduga Pelaku Bullying Dikembalikan Lagi Kepada Orang Tua

Jakarta

Bangunan Hampir Rampung Diduga Belum Kantongi PBG, Tim Investigasi Tidak Temukan Papan Informasi Proyek di Kalideres

Jakarta

Interpol Terbitkan Red Notice Muhammad Riza Chalid, Polri Pastikan Keberadaan Terpantau

Jakarta

Airmata Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Headline

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga ,  Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana Dijemput Paksa Kejagung

Jakarta

Polri Berkomitmen Dan Tidak Ada Impunitas Terhadap Pelanggaran Tindak Pidana Narkoba

Hukum

Mangkir Lagi! KPK Ultimatum Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan dan Istri

Jakarta

HIMA PERSIS Apresiasi Profesionalisme Polri, Dorong Dialog Nasional

Contact Us