Home / Tak Berkategori

Rabu, 20 Juli 2022 - 19:14 WIB

Kapolri Nonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam Polri

JAKARTA – Kapolri nonaktifkan irjen pol. Ferdy sambo dari jabatan kadiv propam Polri, langkah ini diambil buat menghindari spekulasi yang timbul sehingga berdampak pada proses penyidikan.

Kapolri, jenderal polisi drs. Listyo sigit prabowo, m.Si., mengatakan bahwa sudah resmi menonaktifkan irjen pol. Ferdy sambo, S.H., S.I.K., M.H., dari jabatannya sebagai kadiv propam Polri.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, secara resmi menunjuk Wakapolri Komjen Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, untuk mengambil alih kendali dan tanggung jawab Divisi Propam Polri.

Langkah ini diambil buat menghindari spekulasi yang timbul sehingga berdampak pada proses penyidikan.

Tentunya langkah ini diambil untuk menjaga komitmen Polisi Republik Indonesia wacana penangan kasus secara objektif, transparan dan akuntabel.

“Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas tanggung jawab terkait dengan Divisi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri,” jelas Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7). @divisihumaspolri

Share :

Baca Juga

Wakapolda Maluku Apresiasi Pelaksanaan Munas IMORI ke-IX di Unpatti

Maluku

Polda Maluku Teken Pedoman Kerja Teknis Jasa Pengamanan 2026, Perkuat Keamanan Objek Vital dan Iklim Investasi Daerah
Sukses Antar Gambo Muba Miliki Hak Cipta

Banten

Jelang Nataru, Najib Hamas Cek Kesiapan UPT PSC 119 Kabupaten Serang
Momen  Penuh Kebahagiaan Terjadi di Wilayah Kelurahan Kamal
Kapolda Maluku Terima Kunjungan Danlanud Pattimura
GNKI Salurkan Bantuan Untuk Korban Semeru

Hukum

184 Casis Bintara Polri Panda Maluku Jalani Tes CAT Psikologi

Contact Us