Home / Tak Berkategori

Rabu, 20 Juli 2022 - 19:14 WIB

Kapolri Nonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam Polri

JAKARTA – Kapolri nonaktifkan irjen pol. Ferdy sambo dari jabatan kadiv propam Polri, langkah ini diambil buat menghindari spekulasi yang timbul sehingga berdampak pada proses penyidikan.

Kapolri, jenderal polisi drs. Listyo sigit prabowo, m.Si., mengatakan bahwa sudah resmi menonaktifkan irjen pol. Ferdy sambo, S.H., S.I.K., M.H., dari jabatannya sebagai kadiv propam Polri.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, secara resmi menunjuk Wakapolri Komjen Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, untuk mengambil alih kendali dan tanggung jawab Divisi Propam Polri.

Langkah ini diambil buat menghindari spekulasi yang timbul sehingga berdampak pada proses penyidikan.

Tentunya langkah ini diambil untuk menjaga komitmen Polisi Republik Indonesia wacana penangan kasus secara objektif, transparan dan akuntabel.

“Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas tanggung jawab terkait dengan Divisi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri,” jelas Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7). @divisihumaspolri

Share :

Baca Juga

Prancis, Jerman, Inggris Kecam Langkah Iran Perluas Program Nuklir

Maluku

Kakesdam XV/Pattimura Tegaskan Proses Hukum Anggota Terkait Dugaan Calo Casis: Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggar!
Oloan Paniaran Nababan Terpilih Menjadi Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Humbang Husundutan.
APBN 2023: Sejarah Baru dengan Surplus Keseimbangan Primer, Bukti Ketahanan Ekonomi Indonesia
Ketua DPD LSM APRI Sumut Kritik Terbuka: Bupati Humbahas Dinilai Berpihak pada Paslon Tertentu, Demokrasi Terancam!
Sekretaris DKPP Kabupaten Serang Lulusan Pertama Prodi Doktor Ilmu Pertanian Untirta Banten.

Jakarta

Kak Seto : Pembinaan dan Pendidikan di LPKA Sudah Mendekati Angka 10
49 Warga Kabupaten Cirebon Bikin SIM, Bayar Pakai Sampah

Contact Us