Home / Tak Berkategori

Rabu, 20 Juli 2022 - 19:14 WIB

Kapolri Nonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam Polri

JAKARTA – Kapolri nonaktifkan irjen pol. Ferdy sambo dari jabatan kadiv propam Polri, langkah ini diambil buat menghindari spekulasi yang timbul sehingga berdampak pada proses penyidikan.

Kapolri, jenderal polisi drs. Listyo sigit prabowo, m.Si., mengatakan bahwa sudah resmi menonaktifkan irjen pol. Ferdy sambo, S.H., S.I.K., M.H., dari jabatannya sebagai kadiv propam Polri.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, secara resmi menunjuk Wakapolri Komjen Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, untuk mengambil alih kendali dan tanggung jawab Divisi Propam Polri.

Langkah ini diambil buat menghindari spekulasi yang timbul sehingga berdampak pada proses penyidikan.

Tentunya langkah ini diambil untuk menjaga komitmen Polisi Republik Indonesia wacana penangan kasus secara objektif, transparan dan akuntabel.

“Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas tanggung jawab terkait dengan Divisi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri,” jelas Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7). @divisihumaspolri

Share :

Baca Juga

Satgas Yonif Mekanis 203/AK Berikan Sepatu Baru Untuk Anak Pegunungan Tengah
Kapolda Maluku Terima Kunjungan Ketua MUI Provinsi, Bahas Program Pesan Damai dan Musda MUI
Kebun Saung Kuring Rt. 07/02 Kel. Jati Murni, Kec.Pondok Melati Bekasi, Jadi Pilot Proyek
Pemkab Samosir Launching Gerakan Serentak Uji Coba Makan Bergizi Sehat bagi Peserta Didik
Ogoh – Ogoh dan Senam Kreasi warnai Penutupan PHBN HUT RI 78 Desa Kresikan
Prediksi RANS Nusantara vs Persipal Palu: Duel Sengit Laga Perdana di Liga 2 Indonesia 2024/2025
Menyambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polwan Polda Maluku Serahkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan di Batu Merah
Peresmian Kampung Restorative Justice Didukung DPRD Kota Tangerang

Contact Us