Home / Tak Berkategori

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:00 WIB

Polda Maluku Kembali Tangkap Pelaku Narkoba

MALUKU, Suararepubliknews – Personel Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku kembali menangkap satu pelaku narkoba berinisial MT alias Alon.

Pria 40 tahun ini diamankan di kawasan jalan Dr. Sitanala, Talake, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Rabu (15/1/2025).

Dari tangan pelaku yang bekerja sebagai seorang wiraswasta ini, aparat Kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,11 gram dan sebuah bong (alat hisap sabu).

“Pelaku diamankan tepatnya di samping Sekolah TK Fast Star Ambon pada hari Rabu kemarin sekitar pukul 14.30 WIT,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla S.Ik., M.H, Jumat (17/1/2025).

Alon diringkus tanpa perlawanan setelah tim opsnal subdit I Ditresnarkoba mendapatkan informasi dari informan. Dari informasi itu, tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan.

“Saat diamankan anggota berhasil menemukan satu paket sabu dikemas menggunakan plastik clem bening dibungkus kemasan permen Fox warna merah muda tepat dalam Genggaman tangan kiri saudara Alon,” jelasnya.

Kombes Areis mengatakan, pelaku mengaku narkotika golongan 1 bukan tanaman ini dibeli dari Bote, salah satu narapidana yang kini menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Ambon.

“Petugas juga melakukan penggeledahan rumah pelaku di kawasan Kezia Farmasi Atas Desa Urimesing dan menemukan bong (alat hisap sabu),” jelasnya.

Alon kini telah ditetapkan sebagai Tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polda Maluku. Ia dijerat dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kasus ini masih terus dikembangkan oleh tim penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku,” pungkasnya.

Pewarta, Dhet

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Kapolresta Cirebon Perkuat Sinergitas Kamtibmas melalui Silaturahmi ke Pondok Pesantren

Maluku

Jelang Idul Fitri, Kapolda dan Gubernur Cek Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Ketupat
Miris Bangunan Tua  Kantor Camat Kaiely Tanpa Penghuni Dipenuhi Rerumputan
Rumah Roboh Akibat Rapuh dan Diguncang Gempa, Laz Al-Azhar Bantu Ibu Elly Bangkit*

Banten

Disporapar Kabupaten Serang Lakukan Pengawasan Pelaku Usaha Pariwisata Jelang Nataru.
Satgas TMMD Ke-120 Memberikan Kontribusi Dalam Dunia Pendidikan Dengan Mengajarkan Peraturan Baris Berbaris (PBB)

Tangerang Raya

Satpol PP Kota Tangerang Dilaporkan ke Bareskrim dan Kejagung Atas Dugaan Gratifikasi & Penyalahgunaan Wewenang
Cooling System Jelang Pemilu 2024, Kapolresta Cirebon Ajak Warga Jaga Kondusivitas

Contact Us