Home / Tak Berkategori

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:00 WIB

Polda Maluku Kembali Tangkap Pelaku Narkoba

MALUKU, Suararepubliknews – Personel Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku kembali menangkap satu pelaku narkoba berinisial MT alias Alon.

Pria 40 tahun ini diamankan di kawasan jalan Dr. Sitanala, Talake, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Rabu (15/1/2025).

Dari tangan pelaku yang bekerja sebagai seorang wiraswasta ini, aparat Kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,11 gram dan sebuah bong (alat hisap sabu).

“Pelaku diamankan tepatnya di samping Sekolah TK Fast Star Ambon pada hari Rabu kemarin sekitar pukul 14.30 WIT,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla S.Ik., M.H, Jumat (17/1/2025).

Alon diringkus tanpa perlawanan setelah tim opsnal subdit I Ditresnarkoba mendapatkan informasi dari informan. Dari informasi itu, tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan.

“Saat diamankan anggota berhasil menemukan satu paket sabu dikemas menggunakan plastik clem bening dibungkus kemasan permen Fox warna merah muda tepat dalam Genggaman tangan kiri saudara Alon,” jelasnya.

Kombes Areis mengatakan, pelaku mengaku narkotika golongan 1 bukan tanaman ini dibeli dari Bote, salah satu narapidana yang kini menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Ambon.

“Petugas juga melakukan penggeledahan rumah pelaku di kawasan Kezia Farmasi Atas Desa Urimesing dan menemukan bong (alat hisap sabu),” jelasnya.

Alon kini telah ditetapkan sebagai Tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polda Maluku. Ia dijerat dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kasus ini masih terus dikembangkan oleh tim penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku,” pungkasnya.

Pewarta, Dhet

Share :

Baca Juga

Polda Jabar Berhasil Bongkar Pabrik Pemalsuan Pupuk di Cipatat
Kapolda Maluku Datangi Lokasi Jatuhnya Container, Kini Misteri di Tengah Masyarakat Namlea

Tangerang Raya

HUT SMA Negeri 31 Kabupaten Tangerang Yang Ke 4 Tahun “HARSA” Gaungkan Harsa Dan Masa Depan Cerah

Daerah

GEGER!! Perumda Tirta Bhagasasi Disorot Soal Piutang Pajak Tak Berdokumen di LHP BPK
Ketua DPRD KotaTangerang Pimpin Rapat Paripurna Pengantar LKPJ 2022
Prediksi Plymouth Vs Portsmouth Bertarung untuk Keluar dari Zona Degradasi, Duel Penyelamat di Championship
Pj. Walikota  Cimahi, Halal Bihalal Bersama Forum RW dan RT Ingatkan  Pentingnya   kebersamaan Dalam  Membangun Kota 

Maluku

Kapolda Maluku Sambut Kasum TNI, Perkuat Sinergi Dukung Satgas Penertiban Kawasan Hutan

Contact Us