Home / Tak Berkategori

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:15 WIB

2 Aktor Premanisme  Mengaku Dari PT. NDP Yang Kebal Hukum Di Kec.Percut Sei Tuan, Kab Deli Serdang. Sumatera Utara.

Medan, Suarrepubliknews – Hasil perkembangan dari penelusuran / temuan dari Team Media Suararepubliknews.com, LSM Independent Social Control, Tipikor dan Pengurus DPD Gibran Center yang dipimpin Rudi Munthe selama bertugas di Medan – Sumut benar adanya bahwa tindakan premanisme berupa Intimidasi, Teror, Pengrusakan Tanaman ladang Petani, penyerobotan lahan, pencurian Tanah Galian C, Penghancuran Rumah Ibadah, penghancuran Yayasan Panti Asuhan,  perbuatan Asusila hingga pendirian Tembok Ilegal tanpa izin dari instansi terkait manapun yang didalangi oleh NIJAMUDIN ( alias ATENG cs ) dan RIZAL PAKPAHAN.

Progres kinerja Team telah mengkonfirmasi dan klarifikasi terhadap pemerintahan setempat kepala Desa dan Instansi terkait lainnya, diduga telah di Backup oleh BUMN PTPN 2 dan Pejabat Tinggi Pemerintahan lainnya.

Team telah membuat / melayangkan Laporan keberbagai instansi termasuk ke KAPOLDA Sumatera Utara dan unit Diskrimum / Diskrimsus, namun hingga saat berita ini dirilis, tidak satupun dari kelompok preman tersebut yang ditangkap oleh pihak berwajib / APH.

Seolah olah terjadi pembiaran terhadap pihak Preman NDP melancarkan program giat mereka, Tak dipungkirin bahwa bisnis ilegal ini bisa mendapatkan keuntungan yang luar biasa dan bisa dibagi bagi ke setiap rekanan kerjasamanya.

Dengan tutup Matanya pihak pemerintah / instansi terkait lainnya membuat para preman tambah percaya diri melakukan aksi aksinya untuk menyengsarakan para petani kebun, bahkan pihak preman tidak Perduli adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia ( HAM ).

Tindakan intimidasi yang paling menyat hati para petani adalah dengan adanya penembokan semen beton yang menutupi akses keluar masuk warga petani, bahkan ada beberapa akses jalan utama yang ditutup total dengan Tembok semen.

HARAPAN PETANI

Masyarakat Petani berharap agar ada pihak yang membantu utk menolong, para petani tidak mempercayai pihak APH karena kejadian ini sudah berjalan dari tahun 2024, bahkan ada beberapa Petani yang membuat laporang lansung secara pribadi lepas pribadi ke pihak berwajib namun tidak ada tanggapan / tindakan nyata. Masyarakat petani hanya bisa bertahan hingga tetes dara penghabisan ungkap beberapa warga.

PERNYATAAN TEAM

Team bersuara kepada Pemerintahan Pusat untuk mengambil sikap tegas terhadap pemerintahan Kab.Deli serdang dan Instansi terkait lainnya.

Pelanggaran HAM tingkat tinggi ini baru pertama kali kita temukan dilapangan namun tidak ada yang bertindak tegas. Apakah ini progres KETAHANAN PANGAN yang pemerintah gumbar gumbarkan ? Apakah ini yang dinamakan NEGARA yang berdaulat beralaskan PANCASILA dan UNDANG UNDANG ? Apakah para Petani bukan Manusia lagi ?

Tidak ada gunanya bagi kami sebagai Team yang dilindungi Hukum Negara RI bekerja sebagai Social Control tapi Pemerintah tidak mendukung kinerja kita.

PIMPINAN REDAKSI

Drs. Maripin Munthe selaku Pimpinan Redaksi sekaligus Ketua Umum DPP LSM Independent Social Control angkat bicara mendukung semua progres yang dilaksanakan oleh team anggotanya, Beliau juga bersuara agar Pemerintahan Pusat dapat menunjukkan jati dirinya sebagai Lembaga Eksekutif Negara yang melindungi masyarakatnya. Perlakuan premanisme NDP yg di back Up PTPN 2 sudah melampaui batas dan tidak memandang asas kemanusiaan lagi, berharap APH PUSAT turun tangan demi terciptanya kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, para petani khususnya.

Host ; Rudi Munthe & Team

 

 

Share :

Baca Juga

Pj Bupati Apriyadi Door to Door Sowan ke Tomas di Sekayu Dua Tahun Aktif Turun ke Masyarakat, Tomas Muba Kagum dengan Pj Bupati Apriyadi
Proyek RSUD Panunggangan Barat Terancam Mangkrak.
Personil Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Latih Anak-anak Pramuka Gerakan Baris Berbaris

Buru

Sinergi Membangun Negeri” Jadi Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat Bupolo

Maluku

Hujan Tak Hentikan Edukasi Keselamatan, Polda Maluku Kampanyekan Helm SNI dan Larangan Bermain HP Saat Berkendara”
Sebanyak 58 Personel BKO di berangkatkan ke Polres SBT Oleh Polda Maluku.

Maluku

Satgas Banops Polairud Polda Maluku Amankan Arus Mudik di Pelabuhan Tulehu
Lomba Gerak Jalan Tingkat Sekolah SD dan MI Meriahkan HUT RI wilayah Kecamatan Tanggunggunung

Contact Us