Home / Tak Berkategori

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:34 WIB

Pemda Lebak Banten Bakal Tertibkan Konten Kreator di Wilayah Adat Baduy.

Lebak, Suara Republik News.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, berencana membuat aturan bagi influencer dan konten kreator yang membuat konten di wilayah Adat Baduy. Kebijakan ini mengikuti aturan yang sebelumnya telah ditetapkan Lembaga Adat Baduy.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lebak, Imam Rismahayadin, menyatakan pihaknya akan mendukung dan mengikuti keputusan yang dibuat oleh Lembaga Adat Baduy. “Kalau itu keputusan Lembaga Adat, kita ikuti,” kata Imam. Senin (10/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa selama ini banyak pengunjung yang membuat konten tanpa memahami aturan adat yang berlaku. Oleh karena itu, Pemkab Lebak berencana merancang regulasi terkait pembuatan konten di wilayah Baduy.

“Kemarin kan banyak konten kreator yang buat, alasannya enggak tahu (aturannya),” ujarnya. Imam mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali menggelar rapat dengan Lembaga Adat Baduy dan Pemerintah Provinsi Banten untuk membahas aturan ini.

“Keputusan hasil rapat akan kita buat, mau ditulis, bukan hanya untuk masyarakat Baduy saja, tapi pengunjung Saba Budaya Baduy,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Desa Kanekes, Oom, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) yang melarang penggunaan drone di Wilayah Adat Baduy. Selain itu, pengunjung juga dilarang membuat konten TikTok di Baduy Dalam.

“Untuk para konten kreator dan pengunjung mari kita hormati dan menghargai kearifan lokal dan adat istiadat masyarakat Baduy. Dengan memahami dan mengikuti aturan yang berlaku, kita dapat menjaga kelestarian budaya dan lingkungan di Wilayah Adat Baduy.” (Iwan H)

Share :

Baca Juga

Anggota DPRD Kota Tangerang Theresia Megawati Wijaya Fraksi PSI Mengapresiasi Program Eazy Passport Kementrian Imigrasi
Bambang Purnomo Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi Ajak Masyarakat “Jaga Kota Cimahi Aman dan Damai”
26 KPM Terima Penyaluran BLT DD dari Pemdes Pakisrejo

Tangerang Raya

Disegel Satpol PP, Proyek Lapangan Padel di Palem Semi Diduga Tetap Beroperasi

Tangerang Raya

Penerapan Hukum Di Kejari Kota Tangerang Tidak Relevan .
Terungkap 500 Jt Bantuan Dana Hibah Non Pilkada KPU BURU Disinyalir Diambil Oknum komisioner.
DICKY SAROMI RESMI DILANTIK SEBAGAI PJ. WALI KOTA CIMAHI
Personel Polsek Mdona Hyera Kawal Logistik Pemilu ke TPS di Pulau Luang

Contact Us