Home / Jakarta

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Warga Keluhkan Dugaan Penjualan Miras dan Penyediaan Wanita Penghibur di Citra 2, Polsek Kalideres Janji Koordinasi

JAKARTA BARAT — Suara republik News. Com. Keluhan warga terkait dugaan aktivitas penjualan minuman keras (miras) tanpa izin serta dugaan penyediaan wanita penghibur di kawasan Citra 2, Pasar Segar, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat, disampaikan kepada Polsek Kalideres melalui pesan WhatsApp.kamis 8/9/2026

Dalam laporan secara lisan tersebut, warga meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti keberadaan tempat yang disebut warga dengan nama KF Ibana. Warga mengaku resah karena tempat tersebut diduga menjual berbagai jenis minuman keras, termasuk minuman berlabel Red Label, serta diduga menyediakan wanita penghibur.

“Pak, kami masyarakat Indonesia mohon segera ditutup KF Ibana karena sudah merusak muda-mudi dan orang tua di wilayah Kalideres karena menjual minuman keras Red Label dan lain-lain, tidak mempunyai izin dan menyediakan wanita-wanita penghibur,” demikian isi keluhan warga melalui WhatsApp.

Menanggapi laporan tersebut, pihak Polsek Kalideres meminta warga menjelaskan lokasi wilayah yang dimaksud agar dapat diteruskan kepada petugas operasional di lapangan.

Warga kemudian menjelaskan bahwa lokasi yang dimaksud berada di Citra 2, kawasan Pasar Segar, sekaligus meminta agar keluhan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti.

“Mohon keluhan kami masyarakat ditanggapi dan ditindaklanjuti, Pak. Sudah merusak kaum muda-mudi dan kaum bapak-bapak. Tolong secepatnya itu ditutup, jangan sampai kami viralkan bersama media. Atau perlu Bapak razia sekali-kali,” ujar warga dalam pesan tersebut.

Pihak Polsek Kalideres kemudian menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diteruskan kepada pimpinan dan akan dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.

“Sudah saya sampaikan dengan pimpinan, akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melaksanakan kegiatan yang dimaksud,” demikian respons pihak Polsek Kalideres.

Atas respons tersebut, warga menyampaikan apresiasi sekaligus berharap kepolisian segera melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Baca Juga  Kejaksaan Agung Titip Tahanan Tersangka TPPU Berinisial FA di Rutan Merah Putih

Keluhan warga tersebut menjadi perhatian karena menyangkut dugaan peredaran minuman beralkohol tanpa izin serta dugaan aktivitas lain yang dinilai dapat mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.

Namun demikian, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan penindakan langsung oleh aparat serta instansi berwenang. Pihak pengelola atau pemilik tempat juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan yang disampaikan warga.

Masyarakat berharap koordinasi yang telah disampaikan Polsek Kalideres tidak berhenti pada komunikasi semata, tetapi dilanjutkan dengan pengecekan lapangan secara nyata dan tindakan sesuai hasil pemeriksaan.( Rosita)

Share :

Baca Juga

Jakarta

Komisi III Apresiasi Polri yang Tangkap 6 Orang yang Terlibat di Grup FB ‘Fantasi Sedarah’

Jakarta

Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI 2026

Jakarta

Helikopter AW169 Polri Distribusikan 348 Kg Logistik Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang

Jakarta

Jogetan DPR, Aktivis: Skandal Visual yang Membunuh Kredibilitas dan Menghukum di Ruang Publik Digital

Jakarta

Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Sekaligus Bawa Pulang Kembali Ijazah UGM

Jakarta

HIMA PERSIS Apresiasi Profesionalisme Polri, Dorong Dialog Nasional

Jakarta

Erupsi Anak Krakatau Capai Jakarta: Gubernur Pramono Anung Imbau Warga Pakai Masker dan Menerapkan Protokol 5M

Jakarta

Bakamla RI dan Hellenic Coast Guard Bilateral Meeting 2025

Contact Us