Home / Jakarta

Jumat, 18 April 2025 - 08:52 WIB

Tia Rahmania Menang Gugatan, Pemecatan dari PDIP Dinyatakan Tidak Sah

Jakarta, Suararepubliknews – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Tia Rahmania terhadap Bonnie Triyana dengan Nomor Gugatan 603/Pdt.Sus-Parpol/PN.Jkt.Pus, menyatakan Tia sebagai pemilik sah 37.359 suara sesuai hasil pleno KPU Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

Kemenangan Tia Rahmania

Tia Rahmania bersyukur atas kemenangan ini, menyatakan bahwa nama baiknya telah dibersihkan. “Alhamdulillah, saya bersyukur. Baru saja selesai mengajar dapat kabar baik. Berarti nama baik saya telah dibersihkan itu yang penting. Satyameva Jayate, kebenaran pasti akan menang,” kata Tia pada Kamis, 17 April 2025.

Putusan Pengadilan

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan bahwa pemecatan Tia Rahmania dari PDIP tidak sah. Putusan ini juga membatalkan surat yang menetapkan Bonnie Triyana sebagai caleg terpilih dan surat pemecatan Tia dari PDIP. Selain itu, Bonnie Triyana divonis denda materil dan imateril sebesar Rp4 miliar karena melakukan perbuatan melawan hukum.

Reaksi Kuasa Hukum

Kuasa hukum Tia, Jupryanto Purba, menyatakan bahwa kemenangan ini menjadi dasar hukum untuk langkah berikutnya. “Ya benar putusan dimenangkan oleh klien saya, tentu ini menjadi hal yang baik, kalau soal langkah selanjutnya tentu saja soal penegakan hukum,” tegasnya.

Latar Belakang

Tia Rahmania batal dilantik sebagai anggota DPR terpilih di Dapil Banten I meski memiliki suara sah tertinggi karena sudah dipecat dari PDIP. Ia kemudian digantikan oleh Bonnie Triyana. Namun, putusan pengadilan ini membalikkan keadaan, menyatakan Tia sebagai pemilik sah suara dan membatalkan penetapan Bonnie sebagai caleg terpilih.9 Iwan H0

Share :

Baca Juga

Jakarta

Bareskrim Polri Ungkap Grub Facebook Penyebar Pornografi Anak, Enam Tersangka Ditangkap

Jakarta

Almuhajir Sipiel Miru Tegaskan SOKSI Maluku Tidak Terlibat dalam Urusan Internal Partai Golka

Jakarta

Tim Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi dari Berbagai Ormas dan LSM

Jakarta

Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Kinerja Polri Cegah Konflik Meluas dalam Aksi Demonstrasi

Jakarta

Layanan Contact Center 110 Berlaku Nasional, Polri Pastikan Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia

Jakarta

Presiden Prabowo Subianto Lakukan Reshuffle Kabinet Merah Putih, Enam Kementerian Terdampak

Jakarta

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Hansip di Cakung dalam Waktu 24 Jam

Jakarta

Sinyal Merah di Balik Piring Makan Gratis: Mengendus Celah Korupsi Program MBG

Contact Us