Home / Jakarta / Nasional

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:34 WIB

Sinyal Merah di Balik Piring Makan Gratis: Mengendus Celah Korupsi Program MBG

JAKARTA, SRN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi andalan pemerintah kini berada di bawah radar ketat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukan tanpa alasan, aroma tidak sedap mengenai dugaan mark-up atau penggelembungan harga bahan baku pangan mulai tercium di tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Modus operandi harga selangit, kualitas merosot. Investigasi awal menunjukkan adanya ketimpangan serius antara anggaran yang dikucurkan dengan realitas di lapangan. Laporan dari Badan Gizi Nasional mengonfirmasi adanya mitra penyedia yang nekat menjual bahan baku di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Lebih memprihatinkan lagi, harga tinggi tersebut tidak menjamin kualitas. Beberapa temuan mengindikasikan manipulasi harga. Bahan pokok dibeli dengan harga premium menggunakan dana negara, namun yang diterima dapur SPPG adalah barang kelas dua. Permainan mitra, adanya oknum “pihak ketiga” yang diduga memonopoli distribusi bahan baku di wilayah tertentu.

KPK Turun Tangan: Langkah Pencegahan atau Penindakan?

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaga antirasuah tersebut kini tengah melakukan pemetaan (mapping) secara komprehensif. Fokus utama KPK adalah pada Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

“Kami melakukan mitigasi sejak awal melalui fungsi pencegahan. Hasil kajian ini nantinya akan menjadi rekomendasi bagi para pemangku kepentingan agar program prioritas ini tidak menjadi bancakan koruptor,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa 3 Pebruari 2026.

Titik rawan yang perlu diwaspadai. Berdasarkan analisis situasi, setidaknya ada tiga titik kritis yang rentan penyimpangan. Proses pengadaan, penunjukan mitra penyedia bahan baku yang tidak transparan. Verifikasi Lapangan: Lemahnya pengawasan saat barang diterima di dapur umum (SPPG). Alur birokrasi yang panjang yang berpotensi adanya “potongan” di setiap level.

Baca Juga  Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk Sebagai Pejabat Sementara

Masa depan gizi anak bangsa kini dipertaruhkan. KPK menyebut jika celah korupsi ini tidak segera ditambal, tujuan mulia untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia terancam gagal total. Program yang menelan anggaran fantastis ini justru berisiko hanya menggemukkan kantong para spekulan pangan dan oknum pejabat nakal.

KPK berjanji akan terus mengawal jalannya program MBG. Pertanyaannya sekarang: mampukah pemerintah memastikan setiap rupiah yang keluar benar-benar berubah menjadi nutrisi di piring anak sekolah, dan bukan angka di rekening para koruptor? ( red ).

Share :

Baca Juga

Jakarta

Instruksi Presiden Prabowo, Mentan Amran Terjunkan Bantuan Darurat 6.800 Ton Beras ke NTT

Hukum

KPK Resmi Hentikan Penyidikan Perkara Siman Bahar, Kusnadi, Budhi Sarwono, dan Indra Iskandar

Jakarta

16 Kasus Peredaran Narkoba di Sukabumi Diungkap Polisi, 19 Pelaku Diamankan

Jakarta

Kembalinya Sang ‘Crazy Rich’: Dinamika di Balik Pemulihan Jabatan Ahmad Sahroni

Jakarta

Kak Seto : Pembinaan dan Pendidikan di LPKA Sudah Mendekati Angka 10

Jakarta

Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi: Usulan Menempatkan Polri di Bawah Kementerian Justru Kemunduran Reformasi

Jakarta

Polri Berkomitmen Dan Tidak Ada Impunitas Terhadap Pelanggaran Tindak Pidana Narkoba

Jakarta

Kepala BGN: Semua SPPG Akan Terapkan Standar Polri, Lengkap dengan Rapid Test

Contact Us