Home / Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:23 WIB

Airmata Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

JAKARTA, srn – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).

Ada pemandangan tidak biasa dalam persidangan tersebut. Nadiem memilih menghadiri sidang pembelaannya tanpa mengenakan rompi tahanan, melainkan memakai jaket Gojek generasi pertama berwarna hijau-hitam yang menjadi identitas awal kariernya sebagai pengusaha teknologi.

Mengaku difitnah, saat membacakan naskah pembelaannya, suara Nadiem terdengar bergetar menahan haru. Ia secara tegas menyatakan bahwa dirinya telah difitnah selama menjalankan tugasnya sebagai menteri.

Nadiem juga menyinggung adanya ironi besar dalam kasus ini. Ia mengklaim bahwa kebijakan penggunaan Chrome OS dalam pengadaan laptop pendidikan tersebut sebenarnya berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp3,9 triliun, namun dirinya justru berujung dituntut hukuman penjara. Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya telah menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara.

Sampaikan terima kasih kepada para tokoh bangsa. Dalam nota pembelaannya, Nadiem turut menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada sejumlah Presiden dan mantan Presiden RI, mulai dari Megawati Soekarnoputri hingga Presiden Prabowo Subianto.

Selain kepada para tokoh bangsa, ucapan terima kasih juga dialamatkan kepada keluarga, penasihat hukum, pengemudi ojek online, hingga para guru dan mahasiswa yang terus memberikan dukungan moral kepadanya.

Momen pecah tangis bersama istri. Suasana haru semakin memuncak setelah persidangan resmi ditutup. Nadiem yang tampak emosional langsung menghampiri sang istri yang setianya mendampingi di ruang sidang.

Pertemuan tersebut seketika berubah menjadi momen penuh tangis. Sang istri tak kuasa menahan air mata dan mencium tangan Nadiem dalam waktu yang cukup lama, memperlihatkan ketegaran sekaligus kesedihan yang mendalam di hadapan para pengunjung sidang.

Baca Juga  Polres Jakbar Siaga Amankan Paskah, 581 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan 151 Gereja

Melalui pleidoi ini, tim kuasa hukum Nadiem dilaporkan telah menyiapkan dokumen pembelaan yang sangat tebal demi membuktikan bahwa klien mereka tidak bersalah dan berharap bisa mendapatkan putusan bebas murni. (*)

Editor: Enjelina

Share :

Baca Juga

Jakarta

Siswa Penabur Intercultural School Terduga Pelaku Bullying Dikembalikan Lagi Kepada Orang Tua

Jakarta

Wujudkan Asta Cita Ketahanan Pangan Untuk Pembangunan Nasional

Jakarta

Tragedi Kemanusiaan di Trotoar: Menggugat Arogansi Aparat Terhadap Penjual Es Spons

Jakarta

Sejarah Singkat Hari Juang Polri yang Diperingati Hari Ini

Jakarta

Komisi VI DPR RI Zulfikar Hamonangan Soroti Industri Pupuk Nasional

Jakarta

Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Kinerja Polri Cegah Konflik Meluas dalam Aksi Demonstrasi

Jakarta

Polri Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

Jakarta

TNI AL-Kodaeral IX. Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Dankodaeral) IX, Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H.

Contact Us