Home / Tak Berkategori

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:36 WIB

Warga Malingping Protes Harga Gas LPG 3 Kg yang Tembus Rp.27.000

Lebak, Suara Republik News.- Sejumlah warga di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengeluhkan harga tabung gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram (kg) yang dianggap langka dan terlalu mahal. Harga gas LPG 3 kg mencapai Rp27.000 per tabung.Rabu (12/2/2025).

Menurut beberapa ibu rumah tangga asal masyarakat Kecamatan Malingping, harga gas LPG 3 kg yang mahal ini bukan sekedar soal ekonomi, tetapi juga mencerminkan masalah distribusi pasokan hingga dugaan ada permainan mafia gas yang mempermainkan harga demi meraup keuntungan pribadi.

“Ya, gas elpiji 3 kilogram (kg) selain langka sekarang, sekalipun ada gas ini harganya mahal sampai Rp 27.000 per tabung. Sebenarnya harga gas LPG bersubsidi ini dari pemerintah harganya tidak semahal itu. Karena mungkin ada permainan mafia gas kali, untuk mendapatkan keuntungan besar,” kata Ibu Eti (45 tahun), salah satu warga Malingping.

Oleh karena itu, pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan segera mengambil tindakan untuk mengatasi kelangkaan gas 3 kilogram (kg) dengan cara meningkatkan pasokan gas 3 kilogram (kg), menindak tegas pengecer serta warung yang menjual gas di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), serta memastikan gas 3 kilogram (kg) tepat sasaran, yaitu kepada masyarakat yang berhak.

“Kami berharap pemerintah dapat segera mengatasi kelangkaan gas 3 kilogram (kg) dan menurunkan harga gas LPG 3 kg yang terlalu mahal. Kami juga berharap pemerintah dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pengecer serta warung yang menjual gas di atas HET. Kami ingin harga gas LPG 3 kg yang terjangkau dan stabil, sehingga masyarakat tidak terbebani dengan harga yang mahal,” kata Ibu Eti.

“Kami berharap dengan adanya perhatian dari pemerintah, harga gas LPG 3 kg dapat kembali normal dan terjangkau oleh masyarakat. Kami juga berharap pemerintah dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan terhadap distribusi gas LPG 3 kg. Kami ingin pemerintah dapat memastikan bahwa gas LPG 3 kg dapat diakses oleh masyarakat dengan harga yang terjangkau dan stabil,” kata Ibu Eti.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan kebijakan baru untuk penjualan Elpiji 3 kilogram (kg). Yakni, dimana mulai 1 Februari 2025, agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual Gas LPG 3 kilogram (kg) kepada pengecer.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk memperbaiki sistem distribusi LPG 3 kilogram (kg) agar lebih terkontrol dan tepat guna. Dengan aturan baru ini, pemerintah berharap harga yang diterima oleh masyarakat tetap sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan, serta mencegah adanya lonjakan harga akibat distribusi yang tidak sesuai prosedur.(Iwan H)

Share :

Baca Juga

Penyebab dan Cara Mengatasi Keringat Deras di Malam Hari
KPU Provinsi Maluku Gelar Bimtek dan Uji Coba Sirekap untuk Pemilu 2024, Polisi Siap Amankan Tahapan Pemungutan Suara
Bebasnya Jimmy Lie Diduga Membuat Deretan Dosa Kejaksaan Yang Sudah Menahan Orang Yang Tidak Bersalah
Kapolri Ucapkan Selamat HUT ke-79 TNI AL: Sinergi Demi Indonesia Emas 2045

Maluku

Wakapolda Apresiasi Jalan Sehat Sambut HUT RI dan Provinsi Maluku ke-80
Kades Kampung Besar Teluk Naga Tangerang, Berikan Klarifikasi Terkait Penyerapan ADD T.A 2023
Proyek Pembangunan SpaL DDS Sindang Asih Diduga Ajang Korupsi/dan Asal Jadi.
Polda Maluku Gelar Anev Beyond Trust Presisi 2024

Contact Us