Home / Tak Berkategori

Jumat, 28 Februari 2025 - 08:34 WIB

Korban Penodongan Oleh Oknum Kepala Desa Kerta Berharap Polisi Tindak Tegas Pelaku

Lebak,Suararepubliknews – Tim Kuasa Hukum Raden Elang Mulyana mendatangi Mapolres Lebak Polda Banten untuk mendampingi korban dan saksi dalam dugaan kasus penodongan dan pengancaman. Kasus ini telah dilaporkan oleh korban, Sutisna, pada tanggal 16 Januari 2025.

Awal mula bergulirnya kasus ini bermula ketika korban, Sutisna, melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban penodongan dan pengancaman oleh oknum Kepala Desa Kerta, berinisial RZ. Korban melaporkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 16 Januari 2025.

Berkas perkara dengan nomor LP/B/17/1/2025/SPKT POLRES LEBAK POLDA BANTEN tanggal 16 Januari 2025 pukul 23:32 WIB, menjadi dasar untuk proses hukum selanjutnya.

Dalam konferensi pers yang digelar pada hari Kamis, 27 Februari 2025, di depan gedung Satreskrim Polres Lebak Polda Banten, Kuasa Hukum korban menyampaikan bahwa mereka telah mendampingi korban dan saksi untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kami tim kuasa hukum dari warga Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak. Kami mendampingi korban, Bapak Sutisna, yang telah melaporkan dugaan penodongan dan pengancaman oleh oknum Kepala Desa Kerta, berinisial RZ,” ujar Kuasa Hukum korban.

Korban, Sutisna, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) objektif dalam menegakkan hukum. “Saya berharap APH objektif. Hukum jangan sampai tajam ke bawah, tumpul ke atas. Saya meminta Polres Lebak harus netral dalam melakukan penanganan kasus yang saya laporkan bersama para saksi,” ujar Sutisna.

Kasus ini telah hampir dua bulan lamanya, dan korban berharap bahwa Polres Lebak secepatnya memproses kasus ini jangan sampai berlarut-larut, membuat masyarakat resah. Dengan demikian, korban berharap bahwa keadilan dapat ditegakkan dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

(Iwan H)

Share :

Baca Juga

Polresta Bandung Tangkap Selebgram Terlibat Perjudian Online, Tindak Lanjut Program Asta Cita Presiden

Maluku

Hadapi Transformasi Hukum Nasional, Wakapolda Maluku Minta Penyidik Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas

Maluku

Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa, Wakapolda Maluku Tekankan Pentingnya Penanganan secara Humanis
Bupati Humbahas Hadiri Festival dan Pengembangan Wisata Seribu Gua Pakkat

Maluku

Polda Maluku Salurkan Bansos Kepada Sejumlah Elemen Masyarakat
Masa Persidangan 1, Anggota DPRD Kota Cimahi  Fraksi Golkar, Agung Rohama Shidiq, Tahun 2024.Gelar Reses 2024.

Jakarta

Drs. Maripin Munthe, Ketum AKRINDO, Kecam Pelaku Penghinaan dan Intimidasi terhadap Pekerja Wartawan
Pemdes Ngunggahan Laksanakan Ujian Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa

Contact Us