Home / Tak Berkategori

Rabu, 15 Maret 2023 - 18:42 WIB

Kapolsek Malingping Polres Lebak Hadiri Penyuluhan Program PTSL 2023 di Desa Cipeundeuy

Kapolsek Malingping Polres Lebak AKP Sugiar Ali Munandar,S.H Hadiri Penyuluhan Program PTSL 2023 di Desa Cipeundeuy, Selasa (14/3/2023).

Lebak,Suararepubliknews.com – Kapolsek Malingping Polres Lebak AKP Sugiar Ali Munandar,S.H yang di dampingi Bhabinkamtibmas Desa Cipeundeuy Briptu Warih menghadiri Undangan Kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023 dari BPN Kabupaten Lebak di Kantor Desa Cipeundeuy Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak, Selasa (14/3/2023).

Dalam penyuluhan PTSL tersebut tahun Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar, S.H, Ketua tim III BPN Kabupaten Lebak Bpk Bondi, Plt Camat Malingping Bpk Usep Atori, Kepala Desa Cipeundeuy Ibu Feni Permatasari, Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat Desa Cipeundeuy.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar, S.H menerangkan dalam pertemuan tersebut pihak BPN Kabupaten Lebak menjelaskan secara teknis tentang pelaksanaan Program Pemerintah PTSL dalam memberikan keabsahan secara hukum untuk masyarakat memiliki tanah dengan menerbitkan Sertifikat Tanah.

“Dalam kegiatan tersebut kami memberikan dukungan program PTSL untuk memberikan kepastian legalitas berbentuk sertifikat, warga harus bersyukur dalam program PTSL karna sangat di mudahkan oleh BPN Kabupaten Lebak,” terang AKP Sugiar.

Selain itu Kapolsek Malingping menambahkan, “Dalam hal tersebut harus di lengkapi persyaratan yang telah ditentukan oleh BPN dan menghimbau untuk pihak Desa tidak ada pungutan dan jangan di persulit agar mencapai hasil yang maksimal. Kegiatan tersebut berjalan dengan aman, tertib dan sukses serta disambut rasa senang oleh masyarakat atas Program PTSL dari BPN Kabupaten Lebak”, kata Kapolsek Malingping.

Di samping itu menurut Ketua Tim III dari BPN kabupaten Lebak Bapak Bondi mengatakan, Program PTSL sendiri merupakan kerja sama dari pihan Desa Cipeundeuy dgn pihak BPN Kabupaten Lebak, dimana sertifikat akan bisa di keluarkan apabila si penerima sudah melengkapi syarat-syarat yg sudah di tentukan oleh pihak BPN.

“Rencananya BPN Lebak dalam Program PTSL tersebut akan mengeluarkan sebanyak 2.000 sertifikat untuk Desa Cipeundeuy,” terangnya.

(Wan)

Share :

Baca Juga

Iran Gelar Pilpres Dadakan Setelah Wafatnya Raisi, Pemungutan Suara Dimulai Hari ini
Pertarungan Sengit: Ukraina Tantang Kekuatan Argentina di Olimpiade Paris 2024

Tangerang Raya

Bangunan Ilegal di Poris Gaga Lama Terkuak: Diduga Tak Kantongi PBG, Satpol PP Disebut Ambigu!
Ramalan Zodiak Lengkap 2 Juli 2024

Tangerang Raya

Proyek Indomaret Di Tengah Pemukiman Diduga Langgar Aturan, Pemkot Di Minta Bertindak.
Kapolda Sulawesi Selatan  Buru Pemodal Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar

Maluku

16 Hari Diaudit BPK RI, Kapolda Maluku Dorong Tata Kelola Keuangan Polri Lebih Akuntabel
Kabut Asap Sijago Merah Kembali Meliputi Kawasan Pertambangan Emas Tampa Ijin Gunung Botak

Contact Us