Home / Tak Berkategori

Rabu, 15 Maret 2023 - 18:42 WIB

Kapolsek Malingping Polres Lebak Hadiri Penyuluhan Program PTSL 2023 di Desa Cipeundeuy

Kapolsek Malingping Polres Lebak AKP Sugiar Ali Munandar,S.H Hadiri Penyuluhan Program PTSL 2023 di Desa Cipeundeuy, Selasa (14/3/2023).

Lebak,Suararepubliknews.com – Kapolsek Malingping Polres Lebak AKP Sugiar Ali Munandar,S.H yang di dampingi Bhabinkamtibmas Desa Cipeundeuy Briptu Warih menghadiri Undangan Kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023 dari BPN Kabupaten Lebak di Kantor Desa Cipeundeuy Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak, Selasa (14/3/2023).

Dalam penyuluhan PTSL tersebut tahun Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar, S.H, Ketua tim III BPN Kabupaten Lebak Bpk Bondi, Plt Camat Malingping Bpk Usep Atori, Kepala Desa Cipeundeuy Ibu Feni Permatasari, Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat Desa Cipeundeuy.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar, S.H menerangkan dalam pertemuan tersebut pihak BPN Kabupaten Lebak menjelaskan secara teknis tentang pelaksanaan Program Pemerintah PTSL dalam memberikan keabsahan secara hukum untuk masyarakat memiliki tanah dengan menerbitkan Sertifikat Tanah.

“Dalam kegiatan tersebut kami memberikan dukungan program PTSL untuk memberikan kepastian legalitas berbentuk sertifikat, warga harus bersyukur dalam program PTSL karna sangat di mudahkan oleh BPN Kabupaten Lebak,” terang AKP Sugiar.

Selain itu Kapolsek Malingping menambahkan, “Dalam hal tersebut harus di lengkapi persyaratan yang telah ditentukan oleh BPN dan menghimbau untuk pihak Desa tidak ada pungutan dan jangan di persulit agar mencapai hasil yang maksimal. Kegiatan tersebut berjalan dengan aman, tertib dan sukses serta disambut rasa senang oleh masyarakat atas Program PTSL dari BPN Kabupaten Lebak”, kata Kapolsek Malingping.

Di samping itu menurut Ketua Tim III dari BPN kabupaten Lebak Bapak Bondi mengatakan, Program PTSL sendiri merupakan kerja sama dari pihan Desa Cipeundeuy dgn pihak BPN Kabupaten Lebak, dimana sertifikat akan bisa di keluarkan apabila si penerima sudah melengkapi syarat-syarat yg sudah di tentukan oleh pihak BPN.

“Rencananya BPN Lebak dalam Program PTSL tersebut akan mengeluarkan sebanyak 2.000 sertifikat untuk Desa Cipeundeuy,” terangnya.

(Wan)

Share :

Baca Juga

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Apresiasi Komitmen Bupati Humbahas Dukung Pelayanan Publik
Skandal PPDB 2024 di SMKN 9 Tangerang: Masyarakat Mendesak Gubernur Almuktabar Bertindak Tegas
PJ walikota Cimahi
Kapolres Bersama Pemkab Humbahas Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Pos Polisi
Semarak HUT PDIP ke-50,PDIP Gelar Karnaval Gerak Budaya Di Kabupaten Lebak Banten
Satgas Pangan Maluku Pantau Harga Bapok
Dr. Nadia: Penyebaran Omicron Tinggi, Tetapi Jangan Panik
Musa Weliansyah Gaungkan Sosialisasi Perda: Langkah Strategis Perangi Kemiskinan dan Lindungi Perempuan dan Anak di Banten

Contact Us