Home / Tak Berkategori

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:22 WIB

PT Mayret Diduga Melanggar Perda Kota Tangerang Penanaman Tiang Tanpa Izin.

Tangerang, Suara republiknews. Com –  13 Maret 2025- PT Mayret diduga melanggar peraturan daerag (Perda) Kota Tangerang dengan melakukan penanaman tiang internet di beberapa lokasi di kota tangerang tanpa memiliki izin yang sah merujuk pada Peraturan Daerah !(Perda) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi, 13 Maret 2025.

 

Pasal yang relevan dalam perda tersebut adalah:

Pasal 28

Setiap penyelenggara jaringan telekomunikasi wajib memiliki izin dari Walikota Tangerang sebelum melakukan penanaman tiang internet.

Pasal 55 Ayat (1)

Barang siapa melakukan penanaman tiang internet tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28, dikenakan sanksi administratif berupa:

– Teguran tertulis

– Pembekuan kegiatan

– Pencabutan izin

Pasal 55 Ayat (2)

Barang siapa melakukan penanaman tiang internet tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28, dikenakan sanksi pidana berupa:

– Denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)

– Pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan

Dengan demikian, PT Mayret yang melakukan penanaman tiang internet tanpa izin yang sah di Kota Tangerang dapat dikenakan sanksi administratif dan pidana sesuai dengan Pasal 55 Ayat (1) dan (2) Perda Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2019.

Rosita/team

Share :

Baca Juga

ROMA SITUMORANG
Nomor Urut Resmi Ditetapkan! Pilkada Tulungagung 2024 Siap Memasuki Babak Baru
Selama Februari 2024, Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 8 Kasus Kejahatan
Pengajian Rutin Bulanan Desa Gunung Leutik Berjalan Hikmat Antusias Warga Luar Biasa 
Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, bersama personel Polres Buru Melaksanakan Sholat Idul Fitri 1446 H
Refleksi Kinerja Mahkamah Agung RI Awal Tahun 2023 Secara Daring,Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik
Subsatgas Polairud OMP Salawaku 2024 Gelar Patroli Perairan di Teluk Ambon, Amankan Situasi Kamtibmas Menjelang Pilkada Serentak
Komitmen Indonesia Perkuat Solidaritas dan Kerja Sama dengan Afrika: Presiden Jokowi Tegaskan Penerusannya oleh Prabowo Subianto

Contact Us