Home / Jakarta

Jumat, 18 April 2025 - 08:52 WIB

Tia Rahmania Menang Gugatan, Pemecatan dari PDIP Dinyatakan Tidak Sah

Jakarta, Suararepubliknews – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Tia Rahmania terhadap Bonnie Triyana dengan Nomor Gugatan 603/Pdt.Sus-Parpol/PN.Jkt.Pus, menyatakan Tia sebagai pemilik sah 37.359 suara sesuai hasil pleno KPU Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

Kemenangan Tia Rahmania

Tia Rahmania bersyukur atas kemenangan ini, menyatakan bahwa nama baiknya telah dibersihkan. “Alhamdulillah, saya bersyukur. Baru saja selesai mengajar dapat kabar baik. Berarti nama baik saya telah dibersihkan itu yang penting. Satyameva Jayate, kebenaran pasti akan menang,” kata Tia pada Kamis, 17 April 2025.

Putusan Pengadilan

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan bahwa pemecatan Tia Rahmania dari PDIP tidak sah. Putusan ini juga membatalkan surat yang menetapkan Bonnie Triyana sebagai caleg terpilih dan surat pemecatan Tia dari PDIP. Selain itu, Bonnie Triyana divonis denda materil dan imateril sebesar Rp4 miliar karena melakukan perbuatan melawan hukum.

Reaksi Kuasa Hukum

Kuasa hukum Tia, Jupryanto Purba, menyatakan bahwa kemenangan ini menjadi dasar hukum untuk langkah berikutnya. “Ya benar putusan dimenangkan oleh klien saya, tentu ini menjadi hal yang baik, kalau soal langkah selanjutnya tentu saja soal penegakan hukum,” tegasnya.

Latar Belakang

Tia Rahmania batal dilantik sebagai anggota DPR terpilih di Dapil Banten I meski memiliki suara sah tertinggi karena sudah dipecat dari PDIP. Ia kemudian digantikan oleh Bonnie Triyana. Namun, putusan pengadilan ini membalikkan keadaan, menyatakan Tia sebagai pemilik sah suara dan membatalkan penetapan Bonnie sebagai caleg terpilih.9 Iwan H0

Share :

Baca Juga

Jakarta

Organisasi Kemasyarakatan Dukung Program “Jaga Jakarta”, Siap Bersinergi dengan Polda Metro Jaya

Banten

Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026.

Jakarta

Alih-Alih Klarifikasi Dana BOS Rp1,3 Miliar, Kepsek SMAN 84 Jakarta Malah Hina Foto Profil Wartawan

Jakarta

Divhumas Polri Gelar Gerakan Pangan Murah 2025, Tekan Harga dan Ringankan Beban Masyarakat

Jakarta

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Resmikan Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di PTIK: Simbol Penghormatan dan Fondasi Kebijakan Berbasis Data

Jakarta

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Jakarta

Politisi Gerindra Apresiasi Penangkapan Admin-Anggota Grup ‘Fantasi Sedarah’ oleh Polisi

Jakarta

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Hansip di Cakung dalam Waktu 24 Jam

Contact Us