Home / Daerah

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:57 WIB

Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025 Serahkan Tersangka Aske Mabel dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Wamena

Wamena, Suararepubliknews – Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025 melaksanakan kegiatan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) atas nama Aske Mabel ke Kejaksaan Negeri Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (21/5/2025). Penyerahan ini merupakan kelanjutan proses hukum terhadap tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan senjata api ilegal.

Kegiatan ini dipimpin oleh IPTU Rusdyanto, S.H., Panit 2 Subsatgas Investigasi Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025, dan dilaksanakan dengan pengawalan ketat dari Jayapura hingga ke Wamena. Penyerahan tersangka diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Wamena, Dr. Kusufi Esti Ridliani, S.H., M.H., dan Rizki Saputra.

Barang bukti yang diserahkan bersama tersangka antara lain 2 pucuk senjata api laras panjang jenis AK-2000p, 2 buah magazine, 71 butir peluru tajam kaliber 5.56 mm, 1 magazine SS1, serta sejumlah barang pendukung lainnya.

Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. didampingi Wakaops Damai Cartenz 2025 Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. menegaskan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah Papua.

“Kami tegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata akan terus dikawal hingga tuntas. Penyerahan tahap II ini menunjukkan bahwa Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz bekerja secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tegas Brigjen Pol. Faizal.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara penyidik, kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya yang terlibat dalam proses ini.

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., turut mengimbau masyarakat Papua untuk tidak mudah terpengaruh dengan propaganda atau ajakan yang mengarah pada tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum.

Baca Juga  Insiden pengamanan konflik antar Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Kormomolin Alami Luka akibat Panah

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya di wilayah pegunungan tengah Papua, untuk bersama menjaga keamanan dan mendukung upaya penegakan hukum yang adil. Jangan terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang ingin merusak kedamaian dan ketertiban di Papua,” ujar Kombes Yusuf.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas sangat penting demi terciptanya Papua yang aman, damai, dan sejahtera.

Selain kasus pencurian senjata api, Aske Mabel juga dijerat dengan kasus pembunuhan berencana, dan saat ini sedang dalam proses melengkapi berkas perkara untuk segera dilakukan tahap I kepada pihak kejaksaan.( Dhet).

Share :

Baca Juga

Daerah

Danrem Wijayakusuma Ikuti Ziarah Pangeran Diponegoro di Makassar

Daerah

Tutup Tanwir IMM di Malang, Kapolri Ajak Dukung Program Pemerintah

Daerah

Buka Muktamar Hima Persis, Kapolri Ajak Jaga Nilai Persatuan-Kesatuan

Daerah

Bakamla RI dan Kemenhut Amankan Kayu Olahan Ilegal di Batam

Daerah

Panglima Koops Udara II Pimpin Apel Khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M

Daerah

Cagar Alam Taronggo Sekarat, Balai Gakkum KLHK Palu Diduga Sengaja ‘Tutup Mata’

Daerah

Danrem 071/WK Turun Langsung, Pastikan Nataru Aman dan Nyaman bagi Masyarakat ‎

Daerah

Diduga Oknum Dinas Pendidikan Cilacap, Intimidasi Guru dan Wali Murid biMBA AIUEO

Contact Us