Home / Maluku

Senin, 26 Mei 2025 - 15:44 WIB

Pimpin Apel Gabungan Polda Maluku, Kabid Humas: Setiap Personel Polri Mengemban Fungsi Kehumasan

MALUKU- Kepolisian Daerah Maluku melaksanakan apel gabungan yang dilangsungkan di lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Senin pagi (26/5/2025).

Pada apel gabungan kali ini dipimpin oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Aries Aminnulla, S.IK., M.H. Seluruh pejabat utama dan para perwira menengah Polda Maluku hadir dalam kegiatan ini.

Dalam arahannya, Kombes Areis mengingatkan, setiap personel Polri juga mengemban fungsi kehumasan. Olehnya itu, saat menjalankan tugas pada satuan kerja masing-masing, setiap personel khususnya anggota PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) diharapkan dapat melakukan dokumentasi.

“Berdasarkan Perkap No 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Kepolisian, seluruh anggota Polri mengemban fungsi kehumasan,” ungkap Areis mengingatkan.

Kombes Areis mengaku saat ini Satgas Premanisme gencar melakukan operasi pemberantasan di wilayah hukum Polda Maluku. Operasi ini dilakukan karena aksi premanisme telah meresahkan masyarakat.

Olehnya itu, saat pelaksanaan operasi baik saat melakukan tindakan preventif maupun represif agar bisa didokumentasikan sehingga dapat diketahui masyarakat baik melalui media mainstream maupun media sosial.

“Terkait pelaksanaan satgas operasi premanisme, rekan-rekan satker telah melaksanakannya tetapi dalam amplifikasinya masih kurang,” ungkapnya.

Kepada personel PPID pada setiap Satker, Kombes Areis mengingatkan untuk selalu mendokumentasikan pelaksanaan operasi pemberantasan aksi premanisme.

“Apabila telah melakukan dokumentasi agar dapat dikirim ke Bidang Humas untuk dipublikasikan sehingga dapat diketahui oleh masyarakat,” pintanya.9 Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Dari Mimbar Jumat di Maluku Tengah, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kemanusiaan dan Kedamaian

Maluku

Bhabinkamtibmas Desa Kawa Amankan Dua Pelajar Pelaku Pencurian Kotak Amal

Maluku

Polda Maluku Perkuat Tata Kelola Aset Negara, RKBMN 2028 Jadi Fondasi Perencanaan Anggaran yang Akuntabel

Maluku

SP Sambut Silaturahmi Anggota DPD RI, Bisri As Shiddiq Latuconsina

Maluku

Tersangka Terjerat Pasal 363 Juncto 65 KUHP Ancaman 5 Tahun Penjara. Polisi Luruskan Hoaks 35 HP Dan Emas

Maluku

Polri Dorong Rekonsiliasi Berbasis Adat, Kapolda Maluku: Perdamaian Adalah Modal Pembangunan Daerah

Maluku

Polda Maluku Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Peningkatan Layanan Berbasis Digital

Maluku

Polda Maluku Cek Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Salawaku 2026 di Ambon dan Maluku Tengah

Contact Us