Home / Tapanuli Raya

Jumat, 6 Juni 2025 - 08:40 WIB

Maraknya Pembangunan Alfamart Ilegal di Kota Tangerang, Diduga Libatkan Oknum Satpol PP

Tangerang,  Suara republiknews. Com.  Pembangunan gerai ritel Alfamart tanpa izin resmi kian marak di Kota Tangerang. Berdasarkan penelusuran awak media, sejumlah pembangunan dilakukan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sah, dan diduga kuat melibatkan salah satu oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang. Meski identitas oknum tersebut belum diungkap, keterlibatan pihak internal pemerintahan menimbulkan kekhawatiran serius di masyarakat, 5 Juni 2025.

Pelanggaran ini diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2018 Pasal 45, yang secara tegas menyatakan bahwa setiap orang dilarang mendirikan bangunan tanpa izin dari Wali Kota. Tanpa adanya PBG, pembangunan dianggap ilegal dan dapat dikenai sanksi hukum.

Desakan Masyarakat terhadap Pemerintah Kota Tangerang

Menanggapi maraknya pembangunan ilegal ini, masyarakat Kota Tangerang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera mengambil langkah tegas. Mereka menuntut agar proyek-proyek yang tidak memiliki izin dihentikan dan dibongkar, serta meminta agar oknum yang diduga terlibat dalam memfasilitasi pembangunan tersebut segera diusut dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Sangat mengecewakan jika ada aparat yang justru menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pihak tertentu. Pemkot harus tegas dan tidak tebang pilih,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Masih dalam Pengawasan Media

Hingga saat ini, kasus ini masih terus dalam pantauan media. Awak redaksi berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik. Pihak media juga mengharapkan adanya klarifikasi resmi dari Pemerintah Kota Tangerang maupun Satpol PP atas dugaan keterlibatan oknum dalam kasus ini.

Situasi ini menyoroti pentingnya transparansi dan penegakan hukum yang adil dalam tata kelola pembangunan di wilayah perkotaan. Apabila dibiarkan, praktik semacam ini dikhawatirkan dapat merusak tatanan hukum dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Baca Juga  Ketua DEN RI Kunjungan Kerja ke TSTH2 Humbang Hasundutan, Disambut Hangat Oleh Bupati Humbahas

( Rosita ),

Share :

Baca Juga

Tapanuli Raya

Bupati Humbang Hasundutan Ikuti Rakor Rehabilitasi dan Konstruksi Pasca Bencana

Tapanuli Raya

Jalan Usaha Tani Desa Sinambela Diduga Proyeknya Asal Jadi.

Tapanuli Raya

Polres Humbang Hasundutan Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026

Tapanuli Raya

Kunjungan Prajurit Yonif TP 855/Hoda Sihapaspili Doloksanggul Disambut Hangat Pemkab Humbang Hasundutan

Tapanuli Raya

DPD PARTAI NASDEM KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN GELAR KONSOLIDASI UNTUK MEMPERKUAT POSISI PARTAI MENJELANG PILIHAN UMUM 2029

Tapanuli Raya

Pemkab Humbahas Mengucapkan Selamat  Memperingati Hari Kamis Putih

Tapanuli Raya

Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Humbahas Science Olympiad 2026

Tapanuli Raya

Pemkab Humbahas Bersama Ketua DPRD Melayat ke Rumah Duka Alm. Januard M.T. Simamora

Contact Us