Home / Banten

Minggu, 8 Juni 2025 - 09:28 WIB

Kasus Desa Kerta Tak Kunjung Jelas, Aktivis Lebak Selatan Soroti Penanganan Hukum dan Sikap Pemerintah Lebak

Lebak, Suararepubliknews – Hingga kini, kasus yang terjadi di Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, masih belum menemui titik terang. Baik proses hukum maupun tindakan dari pihak kecamatan belum menunjukkan kepastian, sehingga berbagai opini bermunculan dalam sejumlah pemberitaan media online.

Menanggapi hal tersebut, aktivis Lebak Selatan, Asep Supriatna, menyoroti lambannya penanganan kasus ini, yang dinilai semakin memicu gejolak di tengah masyarakat.

Menurutnya, konflik ini bermula dari berbagai dugaan terhadap oknum Kepala Desa, di antaranya:

– Penggunaan narkoba dan kepemilikan senjata api

– Dugaan korupsi Dana Desa, yang melibatkan istrinya melalui aliran dana ke rekening pribadi

“Sampai saat ini, kasus tersebut masih menggantung tanpa kepastian hukum. Wajar saja jika masyarakat murka dan meluapkan kemarahan dengan menyegel kantor desa,” ujar Asep Supriatna pada Sabtu (7/6/2025).

Akibat konflik yang berkepanjangan, pemerintahan Desa Kerta pun nyaris mati suri, bahkan tahapan Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terancam tidak terlaksana. Hal ini diperparah dengan pengunduran diri sejumlah elemen desa, termasuk BPD, perangkat desa, serta para RT dan RW.

Seorang tokoh masyarakat yang dikonfirmasi oleh aktivis menyampaikan bahwa gerakan ini murni berasal dari masyarakat, yang sudah tidak lagi ingin dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang diduga sebagai pecandu narkoba.

“Kami hanya ingin kejelasan hukum. Tuduhan bahwa kami adalah aktor intelektual yang mengancam atau mengintimidasi masyarakat itu sangat tidak benar. Justru kami ingin proses hukum berjalan transparan,” tegasnya.

Sementara itu, seorang tokoh pemuda Desa Kerta juga angkat bicara, membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa batalnya Musdes dan Musdesus terjadi akibat ancaman dari pihak lain.

“Pemberitaan itu hanya opini pihak yang membela Kepala Desa, seolah-olah kami yang bersalah. Jika Musdesus tetap dilaksanakan, siapa yang akan menjadi pimpinan sidang, sedangkan BPD dan unsur lainnya sudah mengundurkan diri secara tertulis?” jelasnya.

Baca Juga  Polres Lebak Luncurkan Operasi Keselamatan Maung 2026, Fokus Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Menurut aktivis, terdapat banyak indikasi permainan dari pihak kecamatan dan aparat penegak hukum, yang dinilai tidak serius dalam memproses kasus ini.

 

Seharusnya, pihak kecamatan segera menindaklanjuti surat pengunduran diri BPD kepada Bupati, agar SK pemberhentian dapat diproses dan pengurus BPD yang baru segera dipilih.

“Namun, surat pengunduran diri seolah sengaja diendapkan, sehingga konflik semakin memanas. Padahal, biar bagaimana pun, BPD adalah kunci jalannya roda pemerintahan di desa,” ungkap aktivis.

Dengan demikian, diharapkan pihak terkait segera memberikan kejelasan hukum, agar tidak semakin memperparah konflik yang terjadi di Desa Kerta.

(Iwan H)

Share :

Baca Juga

Banten

Pembagian Beras Bansos untuk 774 KPM di Desa Bolang, Malingping, Lebak, Banten: Upaya Pemerintah Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Banten

Brilliant Montessori Sport Preschool Hadir di Kota Serang Untuk Mencerdaskan Anak Bangsa.

Banten

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Golden Award PWI di Acara HPN 2026

Banten

Minimalisir Banjir, DPUPR Kabupaten Serang Normalisasi Sungai Cikambuy Kibin.

Banten

“Polres Lebak Gelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personil”

Banten

Pemkab Tangerang Raih Peringkat Kedua dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Banten

Empat Orang Diamankan dalam Kasus Pembuangan Jasad Bayi di Desa Cipalabuh

Banten

Polsek Panggarangan Gelar Tasyakuran Kenaikan Pangkat, Wujud Syukur kepada Allah SWT

Contact Us