Suararepubliknews.com, SRN – Diera digitalisasi saat ini di segala aspek tentunya tidak terlepas dari peran penting didalam Memajukannya,Terlebih Kemampuan serta kapasitas perlu di tingkatkan untuk mencapai hasil dan tujuan yang Maksimal, Tulungagung 27/11/2025.
Tidak hanya didalam organisasi pemerintah akan tetapi didalam pengelolaan keuangan juga dibutuhkan kwalitas dan kwantitas yang memadai sesuatu berkembangnya teknologi informasi modern.Suatu misal Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang mana dari Pengurus harus sigap didalam menjalankan Program yang ada,maka Pelatihan peningkatan Pengurus Sangat dibutuhkan.

Seperti halnya kegiatan yang di selenggarakan di Balai Desa Ngepoh Kecamatan Tanggunggunung pada hari Kamis (27/11),Yang di hadiri oleh Camat Tanggunggunung,DPMD Tulungagung,Kepala desa Ngepoh,Pendamping Desa Kecamatan Tanggunggunung serta peserta dari Pengurus Bumdes Sekecamatan Tanggunggunung
Adapun dasar dari kegiatan tersebut yakni Undang – undang no.6 tahun 2014 tenang Desa dan no 11 tahun 2020 tenang Cipta Kerja pasal 117,Permen no 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa,Permendes no 03 tahun 2021 berisi teknis Bumdes serta Permendes no 03 tahun 2025 terkait Ketahanan Pangan
Sebagai mana di ungkapan oleh Sunaryo Selaku kepala Desa Ngepoh yang menuturkan tujuan terselenggaranya kegiatan tersebut,”Puji syukur alhamdulillah hari ini Balai desa Ngepoh berkepatan sebagai Tempat Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Bumdes.Yang mana tujuannya agar Pengurus lebih maksimal dalam pengelolaan Bumdesa,Sehingga dapat meningkatkan Potensi dan Perekonomian Desa yang berdampak positif untuk pendapatan asli desa serta mampu menyediakan pelayanan terbaik bagi masyarakat “terangnya…. Yps/Kbt










