Home / Maluku

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:19 WIB

Pertegas Komitmen BETAH, Kapolda Maluku Pimpin

Penandatanganan PKS Pengawasan Seleksi Penerimaan Anggota Polri Terpadu Tahun Anggaran 2026–2028

POLDA MALUKU-Kepolisian Daerah Maluku memperkuat komitmen transparansi dalam proses rekrutmen anggota Polri. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengawasan Seleksi Penerimaan Anggota Polri Terpadu Tahun Anggaran 2026–2028 yang dipimpin langsung Kapolda Maluku, Dadang Hartanto.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Command Center Lantai 4 Mapolda Maluku, Kamis (12/3/2026), dengan melibatkan berbagai unsur pengawas eksternal guna memastikan proses seleksi berjalan Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH)

Kapolda Maluku menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan proses rekrutmen anggota Polri berlangsung bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus menutup ruang penyimpangan dalam setiap tahapan seleksi.

“PKS ini merupakan wujud komitmen Polri untuk memastikan proses rekrutmen berjalan secara fair dan bebas dari praktik penyimpangan. Kami ingin menghasilkan sumber daya manusia Polri yang profesional dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Kapolda.

Ia juga menyoroti masih adanya isu negatif terkait proses rekrutmen, seperti praktik titip-menitip atau penggunaan uang. Menurutnya, pengawasan dari pihak eksternal menjadi faktor penting untuk menjaga integritas seleksi.

“Seluruh tahapan seleksi kini didukung sistem digital untuk meminimalkan potensi kecurangan. Saya tegaskan, jika ada anggota Polri yang terlibat penyimpangan dalam rekrutmen akan kami tindak tegas. Pihak luar yang mencoba memanfaatkan situasi juga akan diproses secara hukum,” tegasnya.

Kapolda juga mengimbau para orang tua dan calon peserta seleksi agar tidak percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu.

“Percayakan pada kemampuan anak dan sistem seleksi yang ada, bukan pada calo atau janji-janji oknum,” ujarnya.

Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama di lingkungan Kepolisian Daerah Maluku, antara lain Karo SDM, Kabid Kum, Kabid Humas, Kabid Dokkes, serta perwakilan dari Karo Ops dan Kabid Propam.

Baca Juga  Polda Maluku Gelar Syukuran HUT Ke-79 Bhayangkara, Kapolda: Mohon Maaf Bila Ada Kekhilafan Yang Menyakiti Hati Masyarakat

Selain itu, hadir berbagai mitra Pengawas eksternal yang ikut menandatangani PKS tersebut, yakni dari unsur akademisi, pemerintah daerah, organisasi profesi, media, hingga organisasi masyarakat, di antaranya Rektor Universitas Pattimura, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Maluku, Kepala LLDIKTI, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Ketua Ikatan Dokter Indonesia, Ketua Himpunan Psikologi Indonesia, Ketua Media Online PotretMaluku.id, Koordinator Wilayah Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), serta jajaran Wakil Rektor Universitas Pattimura.

Rektor Universitas Pattimura dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas langkah Polda Maluku yang terus melibatkan unsur akademisi dalam pengawasan proses seleksi.

Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi diharapkan dapat menjaga objektivitas serta memastikan seleksi berjalan secara profesional dan berbasis kompetensi.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku menyampaikan bahwa sejak terlibat sebagai pengawasan dari tahun 2021, sangat sedikit laporan masyarakat terkait dugaan kecurangan dalam seleksi anggota Polri di wilayah Maluku.

“Transparansi dalam proses seleksi ini menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujarnya.

Penandatanganan PKS tersebut menjadi simbol sinergi antara Polda Maluku dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola rekrutmen Polri yang bersih, objektif, dan akuntabel.

Penandatanganan perpanjangan kerja sama pengawasan seleksi anggota Polri ini menunjukkan upaya berkelanjutan untuk memperkuat transparansi dalam proses rekrutmen di lingkungan kepolisian.

Keterlibatan berbagai unsur eksternal, mulai dari akademisi, lembaga pengawas pelayanan publik, hingga organisasi profesi, menjadi langkah penting untuk memastikan proses seleksi berlangsung secara objektif dan bebas dari praktik percaloan.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, dengan menegaskan bahwa proses penerimaan anggota kepolisian harus berbasis kemampuan, integritas, serta prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.(Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Wakapolda Maluku Apresiasi Perawatan dan Kelengkapan Kendaraan Brimob

Maluku

Polda Maluku Peringati Isra Mi’raj, Wakapolda: Teladani Sifat Nabi Muhammad SAW dalam Menjalankan Tugas Kepolisian

Maluku

Kepada Personel Ditpolairud, Wakapolda Maluku Tegaskan Komitmen Menjaga Kawasan Maritim

Maluku

Taklimat Akhir Audit Itwasum Polri, Kapolda Maluku Tegaskan Tindak Lanjut Hasil Audit, Beri Waktu 14 Hari kepada Jajaran

Maluku

Sahur Bersama Warga Fiditan, Kapolda Maluku Perkuat Rekonsiliasi dan Serukan Perdamaian Ramadhan

Maluku

Polres SBT Tangkap Guru SMP di Bula yang Setubuhi Muridnya

Maluku

Satgas Preemtif Operasi Patuh Salawaku 2025 Temui Komunitas Jatim Sosialisasi Keselamatan Berlalulintas

Maluku

Brimob Polda Maluku Kukuhkan Jabatan Baru di Batalyon C Pelopor: Wujud Regenerasi Kepemimpinan dan Penguatan Operasional

Contact Us