.Ambon, Maluku , SRN – Salah satu alumni LMND akan melakukan aksi demokrasi terkait aktivitas PT. HAM.
“TUNTUTAN AKSI:”
1. “Mendesak Kapolda Maluku* melakukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap dokumen Warga Negara Asing (WNA) asal China yang tidak sesuai prosedur dan telah melewati batas waktu/expired, Kamis, 25 Juli 2026* .
2. “Meminta Bareskrim Polda Maluku, Propam, dan Presisi* melakukan audiensi terbuka dengan massa aksi guna menjamin transparansi publik terkait dokumen yang telah ditandatangani oleh Polres Kabupaten Buru.
“Mendesak Kapolres Kabupaten Buru* segera melakukan konferensi pers atas dokumen tersebut berdasarkan bukti yang telah kami lihat secara langsung.
3. “Mendesak Gubernur Maluku dan Bupati Kabupaten Buru* menginstruksikan Dinas Nakertrans, Imigrasi, dan Bea Cukai untuk mengusut penggunaan alat berat oleh WNA yang beroperasi dengan visa dan paspor kadaluarsa serta dugaan praktik ilegal.
4. “Mendesak pemeriksaan* terhadap aktivitas WNA China dalam penggunaan alat berat dan keterlibatan dalam Galian C yang belum memiliki legalitas resmi.
5. “Menuntut audit* terhadap oknum yang terlibat dalam perdagangan emas ilegal serta manipulasi dokumen selama lebih dari 1 tahun, karena ini merupakan aset sumber daya alam milik negara di Kabupaten Buru.
6. “Mendesak Kejati Maluku, Kejagung, Kejari, Kapolres, Kapolda, dan Kapolri* agar tidak mengabaikan suara demokrasi karena kami adalah bagian dari fungsi kontrol masyarakat.
PERNYATAAN SIKAP:
Kami mengutuk keras sistem yang diakomodir oleh PT. HAM yang diduga dilakukan secara terstruktur, masif, dan sarat praktik kolusi.
PENUTUP:
SUARA KAMI ADALAH PERLAWANAN
DEMOKRASI ADALAH JALAN MENUJU KEADILAN DAN KEJUJURAN
MALUKU BERSUARA! ( Dhet ).









